Berita

Mantan presiden El Salvador, Mauricio Funes tiba di kantor jaksa agung di San Salvador 3 Februari 2016/Net

Dunia

Mantan Presiden El Salvador Dijatuhi Hukuman 14 Tahun karena Terlibat dengan Kelompok Kriminal

SELASA, 30 MEI 2023 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan El Salvador menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan presiden Mauricio Funes atas keterlibatannya dengan kelompok kriminal pada 2012.  

Selain Funes, mantan menteri kehakiman dan pertahanan Jenderal David Munguia Payes juga dijatuhi hukuman penjara, lebih tinggi dari Funes yaitu 18 tahun.

Kantor jaksa agung mengatakan keduanya lalai menjalankan tugas selama masa jabatannya.


"Kami dapat memverifikasi bahwa dua mantan pejabat ini, yang memiliki kewajiban untuk melindungi warga Salvador, menegosiasikan hidup mereka dengan imbalan bantuan elektoral, bertindak sebagai anggota geng," kata Jaksa Agung Rodolfo Delgado di Twitter, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/5).

Funes dan Munguia Payes sama-sama membantah bernegosiasi dengan geng atau memberikan hak istimewa apa pun kepada pemimpin mereka.

Jaksa mengatakan negosiasi geng bertujuan untuk membuat geng jalanan yang kuat di negara itu menurunkan tingkat pembunuhan dengan imbalan keuntungan bagi para pemimpin geng yang dipenjara. Pada 2015, Mahkamah Agung El Salvador memutuskan bahwa geng-geng itu adalah organisasi teroris.

Presiden saat ini Nayib Bukele juga telah dituduh melakukan negosiasi yang sama dengan geng-geng tersebut.

Funes adalah mantan presiden Salvador kedua yang dijatuhi hukuman penjara karena aktivitas ilegal selama pemerintahannya. Pada tahun 2018, mantan Presiden Tony Saca dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah mengalihkan lebih dari 300 juta dolar dana negara. Dia adalah pendahulu Funes, memerintah dari 2004 hingga 2009.

Funes, yang memerintah dari 2009 hingga 2014 dan tinggal di Nikaragua, diberikan kewarganegaraan Nikaragua pada 2019. Konstitusi Nikaragua menyatakan bahwa warga negara tidak boleh diekstradisi.

Sementara Munguia pertama kali ditangkap pada tahun 2020 karena dicurigai melakukan asosiasi yang melanggar hukum dan kejahatan lain yang terkait dengan dugaan pengaturan gencatan senjata antar geng.

Munguia mengatakan kepada wartawan setelah meninggalkan sidang bahwa dia yakin hukumannya berdasarkan politik dan tuduhan itu tidak berdasar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya