Berita

Mantan presiden El Salvador, Mauricio Funes tiba di kantor jaksa agung di San Salvador 3 Februari 2016/Net

Dunia

Mantan Presiden El Salvador Dijatuhi Hukuman 14 Tahun karena Terlibat dengan Kelompok Kriminal

SELASA, 30 MEI 2023 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan El Salvador menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan presiden Mauricio Funes atas keterlibatannya dengan kelompok kriminal pada 2012.  

Selain Funes, mantan menteri kehakiman dan pertahanan Jenderal David Munguia Payes juga dijatuhi hukuman penjara, lebih tinggi dari Funes yaitu 18 tahun.

Kantor jaksa agung mengatakan keduanya lalai menjalankan tugas selama masa jabatannya.


"Kami dapat memverifikasi bahwa dua mantan pejabat ini, yang memiliki kewajiban untuk melindungi warga Salvador, menegosiasikan hidup mereka dengan imbalan bantuan elektoral, bertindak sebagai anggota geng," kata Jaksa Agung Rodolfo Delgado di Twitter, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/5).

Funes dan Munguia Payes sama-sama membantah bernegosiasi dengan geng atau memberikan hak istimewa apa pun kepada pemimpin mereka.

Jaksa mengatakan negosiasi geng bertujuan untuk membuat geng jalanan yang kuat di negara itu menurunkan tingkat pembunuhan dengan imbalan keuntungan bagi para pemimpin geng yang dipenjara. Pada 2015, Mahkamah Agung El Salvador memutuskan bahwa geng-geng itu adalah organisasi teroris.

Presiden saat ini Nayib Bukele juga telah dituduh melakukan negosiasi yang sama dengan geng-geng tersebut.

Funes adalah mantan presiden Salvador kedua yang dijatuhi hukuman penjara karena aktivitas ilegal selama pemerintahannya. Pada tahun 2018, mantan Presiden Tony Saca dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah mengalihkan lebih dari 300 juta dolar dana negara. Dia adalah pendahulu Funes, memerintah dari 2004 hingga 2009.

Funes, yang memerintah dari 2009 hingga 2014 dan tinggal di Nikaragua, diberikan kewarganegaraan Nikaragua pada 2019. Konstitusi Nikaragua menyatakan bahwa warga negara tidak boleh diekstradisi.

Sementara Munguia pertama kali ditangkap pada tahun 2020 karena dicurigai melakukan asosiasi yang melanggar hukum dan kejahatan lain yang terkait dengan dugaan pengaturan gencatan senjata antar geng.

Munguia mengatakan kepada wartawan setelah meninggalkan sidang bahwa dia yakin hukumannya berdasarkan politik dan tuduhan itu tidak berdasar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya