Berita

Mantan presiden El Salvador, Mauricio Funes tiba di kantor jaksa agung di San Salvador 3 Februari 2016/Net

Dunia

Mantan Presiden El Salvador Dijatuhi Hukuman 14 Tahun karena Terlibat dengan Kelompok Kriminal

SELASA, 30 MEI 2023 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan El Salvador menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan presiden Mauricio Funes atas keterlibatannya dengan kelompok kriminal pada 2012.  

Selain Funes, mantan menteri kehakiman dan pertahanan Jenderal David Munguia Payes juga dijatuhi hukuman penjara, lebih tinggi dari Funes yaitu 18 tahun.

Kantor jaksa agung mengatakan keduanya lalai menjalankan tugas selama masa jabatannya.


"Kami dapat memverifikasi bahwa dua mantan pejabat ini, yang memiliki kewajiban untuk melindungi warga Salvador, menegosiasikan hidup mereka dengan imbalan bantuan elektoral, bertindak sebagai anggota geng," kata Jaksa Agung Rodolfo Delgado di Twitter, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/5).

Funes dan Munguia Payes sama-sama membantah bernegosiasi dengan geng atau memberikan hak istimewa apa pun kepada pemimpin mereka.

Jaksa mengatakan negosiasi geng bertujuan untuk membuat geng jalanan yang kuat di negara itu menurunkan tingkat pembunuhan dengan imbalan keuntungan bagi para pemimpin geng yang dipenjara. Pada 2015, Mahkamah Agung El Salvador memutuskan bahwa geng-geng itu adalah organisasi teroris.

Presiden saat ini Nayib Bukele juga telah dituduh melakukan negosiasi yang sama dengan geng-geng tersebut.

Funes adalah mantan presiden Salvador kedua yang dijatuhi hukuman penjara karena aktivitas ilegal selama pemerintahannya. Pada tahun 2018, mantan Presiden Tony Saca dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah mengalihkan lebih dari 300 juta dolar dana negara. Dia adalah pendahulu Funes, memerintah dari 2004 hingga 2009.

Funes, yang memerintah dari 2009 hingga 2014 dan tinggal di Nikaragua, diberikan kewarganegaraan Nikaragua pada 2019. Konstitusi Nikaragua menyatakan bahwa warga negara tidak boleh diekstradisi.

Sementara Munguia pertama kali ditangkap pada tahun 2020 karena dicurigai melakukan asosiasi yang melanggar hukum dan kejahatan lain yang terkait dengan dugaan pengaturan gencatan senjata antar geng.

Munguia mengatakan kepada wartawan setelah meninggalkan sidang bahwa dia yakin hukumannya berdasarkan politik dan tuduhan itu tidak berdasar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya