Berita

Mantan presiden El Salvador, Mauricio Funes tiba di kantor jaksa agung di San Salvador 3 Februari 2016/Net

Dunia

Mantan Presiden El Salvador Dijatuhi Hukuman 14 Tahun karena Terlibat dengan Kelompok Kriminal

SELASA, 30 MEI 2023 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan El Salvador menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan presiden Mauricio Funes atas keterlibatannya dengan kelompok kriminal pada 2012.  

Selain Funes, mantan menteri kehakiman dan pertahanan Jenderal David Munguia Payes juga dijatuhi hukuman penjara, lebih tinggi dari Funes yaitu 18 tahun.

Kantor jaksa agung mengatakan keduanya lalai menjalankan tugas selama masa jabatannya.

"Kami dapat memverifikasi bahwa dua mantan pejabat ini, yang memiliki kewajiban untuk melindungi warga Salvador, menegosiasikan hidup mereka dengan imbalan bantuan elektoral, bertindak sebagai anggota geng," kata Jaksa Agung Rodolfo Delgado di Twitter, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/5).

Funes dan Munguia Payes sama-sama membantah bernegosiasi dengan geng atau memberikan hak istimewa apa pun kepada pemimpin mereka.

Jaksa mengatakan negosiasi geng bertujuan untuk membuat geng jalanan yang kuat di negara itu menurunkan tingkat pembunuhan dengan imbalan keuntungan bagi para pemimpin geng yang dipenjara. Pada 2015, Mahkamah Agung El Salvador memutuskan bahwa geng-geng itu adalah organisasi teroris.

Presiden saat ini Nayib Bukele juga telah dituduh melakukan negosiasi yang sama dengan geng-geng tersebut.

Funes adalah mantan presiden Salvador kedua yang dijatuhi hukuman penjara karena aktivitas ilegal selama pemerintahannya. Pada tahun 2018, mantan Presiden Tony Saca dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah mengalihkan lebih dari 300 juta dolar dana negara. Dia adalah pendahulu Funes, memerintah dari 2004 hingga 2009.

Funes, yang memerintah dari 2009 hingga 2014 dan tinggal di Nikaragua, diberikan kewarganegaraan Nikaragua pada 2019. Konstitusi Nikaragua menyatakan bahwa warga negara tidak boleh diekstradisi.

Sementara Munguia pertama kali ditangkap pada tahun 2020 karena dicurigai melakukan asosiasi yang melanggar hukum dan kejahatan lain yang terkait dengan dugaan pengaturan gencatan senjata antar geng.

Munguia mengatakan kepada wartawan setelah meninggalkan sidang bahwa dia yakin hukumannya berdasarkan politik dan tuduhan itu tidak berdasar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya