Berita

Mantan presiden El Salvador, Mauricio Funes tiba di kantor jaksa agung di San Salvador 3 Februari 2016/Net

Dunia

Mantan Presiden El Salvador Dijatuhi Hukuman 14 Tahun karena Terlibat dengan Kelompok Kriminal

SELASA, 30 MEI 2023 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan El Salvador menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan presiden Mauricio Funes atas keterlibatannya dengan kelompok kriminal pada 2012.  

Selain Funes, mantan menteri kehakiman dan pertahanan Jenderal David Munguia Payes juga dijatuhi hukuman penjara, lebih tinggi dari Funes yaitu 18 tahun.

Kantor jaksa agung mengatakan keduanya lalai menjalankan tugas selama masa jabatannya.


"Kami dapat memverifikasi bahwa dua mantan pejabat ini, yang memiliki kewajiban untuk melindungi warga Salvador, menegosiasikan hidup mereka dengan imbalan bantuan elektoral, bertindak sebagai anggota geng," kata Jaksa Agung Rodolfo Delgado di Twitter, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/5).

Funes dan Munguia Payes sama-sama membantah bernegosiasi dengan geng atau memberikan hak istimewa apa pun kepada pemimpin mereka.

Jaksa mengatakan negosiasi geng bertujuan untuk membuat geng jalanan yang kuat di negara itu menurunkan tingkat pembunuhan dengan imbalan keuntungan bagi para pemimpin geng yang dipenjara. Pada 2015, Mahkamah Agung El Salvador memutuskan bahwa geng-geng itu adalah organisasi teroris.

Presiden saat ini Nayib Bukele juga telah dituduh melakukan negosiasi yang sama dengan geng-geng tersebut.

Funes adalah mantan presiden Salvador kedua yang dijatuhi hukuman penjara karena aktivitas ilegal selama pemerintahannya. Pada tahun 2018, mantan Presiden Tony Saca dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah mengalihkan lebih dari 300 juta dolar dana negara. Dia adalah pendahulu Funes, memerintah dari 2004 hingga 2009.

Funes, yang memerintah dari 2009 hingga 2014 dan tinggal di Nikaragua, diberikan kewarganegaraan Nikaragua pada 2019. Konstitusi Nikaragua menyatakan bahwa warga negara tidak boleh diekstradisi.

Sementara Munguia pertama kali ditangkap pada tahun 2020 karena dicurigai melakukan asosiasi yang melanggar hukum dan kejahatan lain yang terkait dengan dugaan pengaturan gencatan senjata antar geng.

Munguia mengatakan kepada wartawan setelah meninggalkan sidang bahwa dia yakin hukumannya berdasarkan politik dan tuduhan itu tidak berdasar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya