Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Usai Penelitinya Dipecat, BRIN Diminta Lebih Hati-hati Beri Pernyataan Publik

SELASA, 30 MEI 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Andi Pangerang Hasanudin dan sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin disambut baik oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

Menurut Mulyanto, keputusan itu sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut.

Kata Mulyanto, BRIN perlu lebih jelas dan tegas lagi terkait pemberian sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin. Dengan demikian, agar ada rasa keadilan bagi stafnya yang mendapat sanksi maksimal.


Thomas Jamaluddin disanksi karena mengunggah konten yang memojokkan penetapan Idulfitri Muhammadiyah. Sedangkan, Andi Pangerang Hasanudin diberi sanksi karena mengancam membunuh warga Muhammadiyah yang mempermasalahkan postingan Thomas Djamaludin.

Bagi Mulyanto, kasus itu dapat diambil hikmahnya bagi para peneliti BRIN dan masyarakat secara umum.

"Dalam menyikapi perbedaan penerapan pendekatan saintifik dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut para peneliti, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki pendidikan dan pengalaman ilmiah tinggi, tetap harus hati-hati dalam memberi pernyataan publik di era medsos sekarang ini.

Politisi PKS itu mengingatkan agar para Peneliti harus bijaksana dan mencerahkan masyarakat secara rasional, independen dan obyektif.

"Ini kontraproduktif baik secara pribadi peneliti maupun bagi BRIN sebagai lembaga," jelas Mulyanto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya