Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Usai Penelitinya Dipecat, BRIN Diminta Lebih Hati-hati Beri Pernyataan Publik

SELASA, 30 MEI 2023 | 00:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Andi Pangerang Hasanudin dan sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin disambut baik oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

Menurut Mulyanto, keputusan itu sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut.

Kata Mulyanto, BRIN perlu lebih jelas dan tegas lagi terkait pemberian sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin. Dengan demikian, agar ada rasa keadilan bagi stafnya yang mendapat sanksi maksimal.


Thomas Jamaluddin disanksi karena mengunggah konten yang memojokkan penetapan Idulfitri Muhammadiyah. Sedangkan, Andi Pangerang Hasanudin diberi sanksi karena mengancam membunuh warga Muhammadiyah yang mempermasalahkan postingan Thomas Djamaludin.

Bagi Mulyanto, kasus itu dapat diambil hikmahnya bagi para peneliti BRIN dan masyarakat secara umum.

"Dalam menyikapi perbedaan penerapan pendekatan saintifik dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut para peneliti, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki pendidikan dan pengalaman ilmiah tinggi, tetap harus hati-hati dalam memberi pernyataan publik di era medsos sekarang ini.

Politisi PKS itu mengingatkan agar para Peneliti harus bijaksana dan mencerahkan masyarakat secara rasional, independen dan obyektif.

"Ini kontraproduktif baik secara pribadi peneliti maupun bagi BRIN sebagai lembaga," jelas Mulyanto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya