Berita

KPU memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2024 saat RDP dengan Komisi II DPR RI/RMOL

Politik

KPU Pamer Surat Pemilu saat RDP, Mardani Ali Sera: Desainnya Proporsional Terbuka kan?

SENIN, 29 MEI 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desain kertas suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dipamerkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Anggota KPU, Yulianto Sudrajad menjelaskan, desain kertas suara yang akan digunakan pada Pileg 2024 sama seperti 2019, hanya saja jumlah parpolnya yang bertambah dari 16 menjadi 18.

“Untuk contoh surat suara DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ada18 parpol dengan bentuk seperti ini,” ujar Yulianto sembari menunjukkan dalam slide.


Dalam desain surat suara itu, KPU masih meletakan lambang dan nomor urut parpol pada bagian tengah kolom, dan di bawahnya dijejerkan nama caleg.

“Ukuran (kertas suara Pileg) 51x82 cm. Jumlah parpol 18 dengan maksimal 10 calon anggota DPR RI,” sambung Drajad.

Setelah itu, mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini menunjukan secara langsung desain kertas suara kepada Anggota Komisi II DPR RI yang mengikuti RDP.

Dalam desain kertas suara itu, nampak 18 parpol peserta Pemilu 2024 dijejerkan. Mulai bagian atas sebelah kiri, terlihat parpol nomor urut 1, dan terus ke bagian kanan ada parpol nomor urut 2, 3, dan 4.

Begitu seterusnya pada baris kedua hingga kelima, diurutkan dari sebelah kiri ke kanan sesuai nomor urutnya.

Setelah melihat langsung contoh kertas suara yang dicetak KPU, Anggota Komisi II DPR RI memberikan komentar.

Menariknya, Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyinggung soal kesesuaian desain kertas suara dengan model sistem Pileg yang digunakan.

“Pertanyaan Mas (Drajad), Desain surat suara kita ini tegas proporsional terbuka ya?” tanya Mardani.?? Sontak, Drajad menganggukan kepala, seraya tertawa bersama pimpinan KPU RI dan juga Anggota Komisi II DPR yang hadir akibat pertanyaan Mardani itu.

Namun, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyambar pernyataan Mardani dengan kelakar berbau politik.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyinggung soal isu yang tengah ramai saat ini. Yaitu, soal bocornya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil norma sistem Pileg dalam UU Pemilu.

Isu itu ramai diperbincangkan publik setelah Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut MK telah memutuskan sistem Pileg berubah dari terbuka menjadi tertutup.

“Coba Bu Reiska (staf DPR), pernyataan ini (yang disampaikan Mardani) dikirim ke Denny Indrayana,” demikian Doli menyinggung sembari tertawa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya