Berita

Kekerasan geng yang meluas di Haiti pada 2022/Net

Dunia

Bwa Kale, Kampanye Sosial yang Berhasil Turunkan Kekerasan Geng di Haiti

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Situasi keamanan di Haiti mulai membaik. Kekerasan geng bersenjata terhadap warga sipil menurun secara drastis. Itu semua tidak terlepas dari kampanye sosial yang dinamakan Bwa Kale.

Bwa Kale merupakan kampanye sosial yang diberlakukan oleh penduduk Haiti sejak akhir April lalu. Bwa Kale berarti gerakan keadilan main hakim sendiri.

Dengan kampanye ini, penduduk menghukum mati para tersangka geng yang melakukan tindakan kriminal.


Berdasarkan laporan dari kelompok hak asasi manusia CARDH pada Minggu (28/5), tidak ada kasus penculikan warga sipil yang terjadi pada bulan ini, sementara kasus pembunuhan telah menurun.

Sejauh ini, menurut catatan CARDH, sekitar 160 anggota geng yang melakukan penculikan, pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan telah dihukum mati dengan cara dirajam, dibakar, dan dipukuli oleh warga Haiti.

“Tanpa melihat pertimbangan nilai, gerakan ‘Bwa Kale’ hanya dalam satu bulan telah menghasilkan hasil yang terlihat, dengan ketakutan telah mengubah itu semua. Baik penculikan dan pembunuhan terkait geng telah turun drastis,” kata CARDH dalam laporan tersebut.

Lebih lanjut, CARDH mengatakan, sejak tiga pekan pertama gerakan itu diberlakukan, pembunuhan oleh geng secara signifikan telah turun menjadi 43 kasus dari 146 pada bulan lalu.

Kelompok main hakim sendiri itu dikabarkan terdiri dari kaum muda termasuk beberapa anak-anak yang muncul atas inisiatif mereka sendiri, karena kekejaman ekstrem geng yang terus meluas di negaranya, ketidakefektifan pemerintah, polisi, tentara dan kurangnya tindakan internasional dalam menghadapi masalah tersebut.

Sejauh ini, pemerintah dan aparat keamanan Haiti belum membuka suara terkait keberadaan gerakan Bwa Kale yang sedikit besarnya telah mengamankan kondisi di negara itu dari kerusuhan geng.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya