Berita

Suasana sidang Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Sidang Haris Azhar Ditunda Hingga Luhut Pulang ke Indonesia

SENIN, 29 MEI 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar resmi ditunda.

"Jadi kami Majelis Hakim sudah bermusyawarah, atas permintaan yang bersangkutan kami akan mengabulkan permintaannya, yaitu sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB pagi," kata Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana, di PN Jakarta Timur, Senin (29/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menyampaikan permohonan maaf bahwa Luhut  berhalangan hadir untuk bersaksi karena sedang ada tugas negara ke luar negeri.


"Yang bersangkutan, saksi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah," ungkap jaksa seperti dikutip Redaksi.

Penundaan sidang ini pun tak lepas dari desakan pihak Haris yang meminta Luhut dihadirkan dalam sidang. Sesuai Pasal 160 ayat 1 KUHAP, bahwa dalam perkara yang bersifat pengaduan, maka pihak yang merasa menjadi korban harus diperiksa lebih dulu.

Dari penelusuran Redaksi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Jushi di Tongxiang, China, pada Selasa (23/5). Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan kerja sama Indonesia-China di bidang hilirisasi industri.

Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya