Berita

Suasana sidang Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Sidang Haris Azhar Ditunda Hingga Luhut Pulang ke Indonesia

SENIN, 29 MEI 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar resmi ditunda.

"Jadi kami Majelis Hakim sudah bermusyawarah, atas permintaan yang bersangkutan kami akan mengabulkan permintaannya, yaitu sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB pagi," kata Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana, di PN Jakarta Timur, Senin (29/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menyampaikan permohonan maaf bahwa Luhut  berhalangan hadir untuk bersaksi karena sedang ada tugas negara ke luar negeri.


"Yang bersangkutan, saksi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah," ungkap jaksa seperti dikutip Redaksi.

Penundaan sidang ini pun tak lepas dari desakan pihak Haris yang meminta Luhut dihadirkan dalam sidang. Sesuai Pasal 160 ayat 1 KUHAP, bahwa dalam perkara yang bersifat pengaduan, maka pihak yang merasa menjadi korban harus diperiksa lebih dulu.

Dari penelusuran Redaksi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Jushi di Tongxiang, China, pada Selasa (23/5). Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan kerja sama Indonesia-China di bidang hilirisasi industri.

Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya