Berita

Suasana sidang Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Sidang Haris Azhar Ditunda Hingga Luhut Pulang ke Indonesia

SENIN, 29 MEI 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar resmi ditunda.

"Jadi kami Majelis Hakim sudah bermusyawarah, atas permintaan yang bersangkutan kami akan mengabulkan permintaannya, yaitu sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB pagi," kata Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana, di PN Jakarta Timur, Senin (29/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menyampaikan permohonan maaf bahwa Luhut  berhalangan hadir untuk bersaksi karena sedang ada tugas negara ke luar negeri.


"Yang bersangkutan, saksi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah," ungkap jaksa seperti dikutip Redaksi.

Penundaan sidang ini pun tak lepas dari desakan pihak Haris yang meminta Luhut dihadirkan dalam sidang. Sesuai Pasal 160 ayat 1 KUHAP, bahwa dalam perkara yang bersifat pengaduan, maka pihak yang merasa menjadi korban harus diperiksa lebih dulu.

Dari penelusuran Redaksi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Jushi di Tongxiang, China, pada Selasa (23/5). Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan kerja sama Indonesia-China di bidang hilirisasi industri.

Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya