Berita

Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto/Net

Publika

Optimalisasi Pembinaan Moral Anggota Polri

OLEH: IRJEN POL (PURN) SISNO ADIWINOTO*
MINGGU, 28 MEI 2023 | 15:55 WIB

TINGKAT kepercayaan publik kepada Polri sudah meningkat lagi. Sebelumnya telah menurun dengan drastis, dari sekitar 80 persen menjadi di bawah 60 persen. Sekarang sudah meningkat lagi pada posisi 60 persen lebih.

Penurunan tingkat kepercayaan publik tersebut akibat adanya “oknum anggota Polri yang berperilaku tercela dan terekspose viral di media”.

Para pengamat menyatakan, penurunan tingkat kepercayaan publik kepada Polri tersebut akibat “kelemahan pembinaan moral,” dan ada pihak yang selalu mengaitkan dengan “kurangnya pemahaman Pedoman Hidup Tribrata dan Pedoman Kerja Catur Prasatya” oleh anggota Polri.

Sudah Ada Pemaknaan Baru

Sesungguhnya sejak dulu anggota Polri sudah dibekali dengan “Pedoman Hidup Tribrata” dan “Pedoman Kerja Catur Prasatya” yang sangat filosofis dan idealis. Bahkan sejak tahun 2002, untuk dapat lebih dipahami dan dilaksanakan oleh setiap anggota Polri, sudah pula dilakukan pemaknaan baru Tribrata dan Catur Prasatya sebagai Nilai Dasar dan Pedoman Moral Polri!

Pengesahannya sebagai nilai dasar dan “Pedoman Moral Polri” tercantum  Surat Keputusan Kapolri: Kep/17/VI/2002, tanggal 24 Juni 2002. Berdasarkan Keputusan Kapolri itu, secara resmi diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 2002.

Pemaknaan baru Tribrata diucapkan di hadapan khalayak ramai pada upacara peringatan Hari Bhayangkara  tanggal 1 Juli 2002.  Kemudian, “Pelaksanaan Pembinaan Moral Anggota Polri” sudah dilakukan pada setiap pendidikan awal, maupun pada setiap strata tingkat pendidikan kedinasan lanjutan, bahkan melalui pelaksanaan Santi Aji dan Santi Karma pada saat jam pimpinan.

Tak hanya itu. penyegaran  dan pendalamannya pun, sudah tertuang dalam “Kode Etik Polri.”

Kendati begitu boleh jadi pelaksanaannya masih perlu dioptimalkan (kuantitas) dan diintensifkan (kualitas) disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat.

Parameter Batasan Moral

Penyegaran dan pendalaman nilai-nilai dasar Tribrata dan Catur Prasetya ini akan memperkuat pemahaman setiap anggota, sehingga akan menjadi parameter dan batasan moral bagi setiap anggota dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pada setiap aspeknya. Mulai dari aspek pola pikir, pola sikap dan pola tindak anggota Polri yang bijaksana (wisdom).

Adapun unsur-unsur penting perilaku bijaksana antara lain adalah: keberanian; saling percaya; menghindari persaingan negatif; dan prioritas pada yang benar- benar penting dan bermanfaat. Selanjutnya berkarakter dan berintegritas serta rasa empati.

Kunci Pola Pikir dan Pola Sikap


Kunci untuk mewujudkan pola pikir, pola sikap dan pola tindak anggota Polri yang bijaksana, antara lain, dengan cara sebagai berikut:

1. Tanamkan keberanian   hadapi tantangan status quo kebiasaan yang tidak benar.

2. Berani berpihak pada yang benar.

3. Berani mewujudkan satunya kata dan perbuatan.

4. Menghargai kejujuran.

5. Tidak anti kritik, mendorong setiap orang untuk berpikir dan berbicara dengan bebas.

6. Menjadi pemaaf bagi kesalahan orang lain (restoratif).

7. Saling percaya terhadap kemampuan setiap orang untuk menilai diri sendiri dan menyelesaikan masalah kritis.

8. Mendorong dan mewujudkan kreativitas.

9. Membuat visi yang sederhana dan mudah diartikulasikan.

10. Menyelesaikan pertikaian dan persaingan negatif.

11. Menentukan tujuan bersama dan tujuan bersama di seluruh fungsi utama.

12. Kolaborasi dalam pemberian penghargaan.

13. Cegah kesalahan berulang, fokus pada mengatasi akar penyebabnya.

14. Fokus pada yang benar-benar penting, hindari pertemuan dan kegiatan yang tidak produktif.

15. Jangan melampaui tugas kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.

16. Prioritas dalam pemberian penghargaan.

17. Promosikan orang yang mengerti nilai kemanusiaan dan hindari mempromosikan orang-orang super yang egois.

18. Melakukan pembinaan pelatihan manajemen dan kepemimpinan bagi setiap anggota.

19. Bangun saluran komunikasi dua arah yang handal.

20. Memberikan bonus pengembangan kemampuan dan retensi bakat.

21. Selalu mengedepankan rasa empati dalam mengkaji setiap permasalahan yang dihadapi.

22. Konsistensi pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian, komunikasi, perencanaan yang matang, dan kepemimpinan adaptif di setiap strata struktur jabatan yang dapat menjadi panutan bagi anggota dan masyarakat

23. Terapkan reward and punishment untuk memberikan motivasi dan meminimalisir penyalahgunaan kewenangan. Terkait punishment dan reward sudah diberlakukan oleh Polri secara ketat, karena tidak zamannya kesalahan ditutupi. Apalagi menjadi polisi di zaman medsos dan citizen journalism, sedikit saja kesalahan langsung viral yang akan berdampak kepada organisasi Polri. Polri sudah melakukan proses etik, dan kalau ada pidananya sudah diproses pidana untuk membuat jera oknum-oknum yang berbuat pelanggaran.

Mendorong Tiga Kompetensi


Saat ini kebijakan Kapolri sudah mendorong tiga kompetensi yang mesti dimiliki setiap anggota Polri yaitu: Pertama, kompetensi etik. Di dalamnya Tribrata, Catur Prasatya, aturan etik serta norma yang harus dipahami dan dipedomani oleh setiap anggota Polri.

Kedua, kompetensi teknis, agar Polri profesional, dan yang ketiga, kompetensi leadership, yaitu servant leadership  dan pemimpin yang menjadi teladan.

Ke depan diharapkan dengan melakukan optimalisasi (kuantitas) dan intensifikasi (kualitas) pembinaan moral seperti di atas dapat mewujudkan anggota Polri yang bijaksana dan tidak melakukan tindakan tercela dalam melaksanakan tupoksinya.

*Penulis adalah pengamat kepolisian, yang juga Ketua Penasihat Ahli Kapolri

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya