Berita

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul Sani Jelaskan Alasan DPR Tidak Bisa Panggil MK

SABTU, 27 MEI 2023 | 00:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perpanjangan jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menuai polemik.

Ada pihak yang mendukung dan ada yang tidak terutama para anggota DPR RI di Komisi III. Beberapa pihak yang menolak bahkan mendorong pimpinan DPR memanggil MK.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebutkan bahwa MK tidak bisa dipanggil begitu saja. Alasannya, MK merupakan lembaga negara yang ada di rumpun kekuasaan lain. Bukan di rumpun kekuasaan eksekutif, tapi di rumpun kekuasaan yudikatif.


"Nah rumpun kekuasaan yudikatif seperti MK dan MA itu punya kemandirinan, punya independensi," kata Arsul kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Arsul pun meminta pihak-pihak lain untuk menghormati keputusan MK.

Lebih lanjut Asrul, Komisi III bisa saja memanggil MK dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan.

Namun demikian, pemanggilan yang akan dilakukan DPR bersifat rapat konsultasi.

"Dalam negara demokrasi, dalam hubungan ketatanegaraan tetap kita ini adalah lembaga negara yang lain, masyarakat sipil itu juga boleh mengkritisi MK. Nah nanti dalam rapat konsultasi, tentu ya DPR akan menyampaikan pendapat DPR ya terhadap putusan MK," kata Arsul.

MK sebelumnya memutuskan periode kepemimpinan KPK menjadi lima tahun. Putusan ini dibacakan hakim MK dalam sidang dengan nomor perkara 112/PUU-XX/2022 pada Kamis (25/5).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya