Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Soal Putusan MK, Siaga 98 Anggap Novel Baswedan Tak Mengerti Hukum

JUMAT, 26 MEI 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 menganggap mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tidak mengerti hukum, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat, sehingga berlaku sejak diputuskan.

Hal itu disampaikan Koordinator Siaga 98, Hasanuddin menanggapi pernyataan Novel yang menilai bahwa putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK berubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun berlaku untuk pimpinan KPK periode berikutnya.

"Putusan MK tentang masa jabatan pimpinan KPK adalah putusan hukum yang sudah final dan mengikat. Karena sifat final dan mengikatnya maka berlaku sejak diputuskan. Artinya, pimpinan KPK saat ini masa jabatannya menjadi 5 tahun atau berakhir Desember 2024," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).


Hasanuddin mengatakan, bahwa putusan MK tersebut merupakan perintah hukum dan sudah jelas, serta tidak multitafsir. Dengan demikian, pemerintah diyakini akan menghormati dan mempedomani putusan tersebut.

"Dalam hal ada pihak yang berusaha menafsirkan secara berbeda, tentu saja ada tiga kemungkinan. Yakni, tak mengerti hukum, atau ada kepentingan politiknya yang terganggu, atau sedang berperkara di KPK karena terduga korupsi," kata Hasanuddin.

Karena menurut Hasanuddin, sebagai negara hukum, semua pihak harus menghormati dan mempedomani putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"Termasuk pimpinan KPK saat ini harus taat hukum, menjalankan perintah hukum sebagai pimpinan KPK hingga Desember 2024. Sebab ini adalah perintah hukum," pungkas Hasanuddin.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya