Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Soal Putusan MK, Siaga 98 Anggap Novel Baswedan Tak Mengerti Hukum

JUMAT, 26 MEI 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 menganggap mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tidak mengerti hukum, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat, sehingga berlaku sejak diputuskan.

Hal itu disampaikan Koordinator Siaga 98, Hasanuddin menanggapi pernyataan Novel yang menilai bahwa putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK berubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun berlaku untuk pimpinan KPK periode berikutnya.

"Putusan MK tentang masa jabatan pimpinan KPK adalah putusan hukum yang sudah final dan mengikat. Karena sifat final dan mengikatnya maka berlaku sejak diputuskan. Artinya, pimpinan KPK saat ini masa jabatannya menjadi 5 tahun atau berakhir Desember 2024," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).


Hasanuddin mengatakan, bahwa putusan MK tersebut merupakan perintah hukum dan sudah jelas, serta tidak multitafsir. Dengan demikian, pemerintah diyakini akan menghormati dan mempedomani putusan tersebut.

"Dalam hal ada pihak yang berusaha menafsirkan secara berbeda, tentu saja ada tiga kemungkinan. Yakni, tak mengerti hukum, atau ada kepentingan politiknya yang terganggu, atau sedang berperkara di KPK karena terduga korupsi," kata Hasanuddin.

Karena menurut Hasanuddin, sebagai negara hukum, semua pihak harus menghormati dan mempedomani putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"Termasuk pimpinan KPK saat ini harus taat hukum, menjalankan perintah hukum sebagai pimpinan KPK hingga Desember 2024. Sebab ini adalah perintah hukum," pungkas Hasanuddin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya