Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Soal Putusan MK, Siaga 98 Anggap Novel Baswedan Tak Mengerti Hukum

JUMAT, 26 MEI 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 menganggap mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tidak mengerti hukum, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat, sehingga berlaku sejak diputuskan.

Hal itu disampaikan Koordinator Siaga 98, Hasanuddin menanggapi pernyataan Novel yang menilai bahwa putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK berubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun berlaku untuk pimpinan KPK periode berikutnya.

"Putusan MK tentang masa jabatan pimpinan KPK adalah putusan hukum yang sudah final dan mengikat. Karena sifat final dan mengikatnya maka berlaku sejak diputuskan. Artinya, pimpinan KPK saat ini masa jabatannya menjadi 5 tahun atau berakhir Desember 2024," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).


Hasanuddin mengatakan, bahwa putusan MK tersebut merupakan perintah hukum dan sudah jelas, serta tidak multitafsir. Dengan demikian, pemerintah diyakini akan menghormati dan mempedomani putusan tersebut.

"Dalam hal ada pihak yang berusaha menafsirkan secara berbeda, tentu saja ada tiga kemungkinan. Yakni, tak mengerti hukum, atau ada kepentingan politiknya yang terganggu, atau sedang berperkara di KPK karena terduga korupsi," kata Hasanuddin.

Karena menurut Hasanuddin, sebagai negara hukum, semua pihak harus menghormati dan mempedomani putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"Termasuk pimpinan KPK saat ini harus taat hukum, menjalankan perintah hukum sebagai pimpinan KPK hingga Desember 2024. Sebab ini adalah perintah hukum," pungkas Hasanuddin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya