Berita

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Akan Gelar RDP Bersama DPR Bahas Aturan Dana Kampanye

JUMAT, 26 MEI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan agenda untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah pada Senin 29 Mei 2023 mendatang.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan RDP nanti akan membahas seputar Peraturan KPU (PKPU) dana kampenye partai politik peserta Pemilu 2024.

"Jadwal RDP 29 Mei 2023 mulai jam 15.00 WIB. KPU akak membahas rancangan PKPU tentang pelaporan dana kampanye," kata Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/5).


Idham mengurai, rancangan PKPU tentang pelaporan dana kampanye perlu diatur sebagaimana Pasal 75 ayat 4 UU No 7/2017. Hal itu antara lain untuk mendukung penyelenggaran Pemilu 2024 yang transparan dan akuntabel.

Idham menyebut, peraturan dana kampanye sangat penting untuk diterbitkan sehingga KPU mendapatkan masukan dari Pusat Pelapor dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk merancang draft peraturan dana kampanye.

Salah satu masukan yang diberikan PPATK kepada KPU adalah pembukaan rekening khusus dana kampanye seperti yang sudah diterapkan pada Pemilu 2019 lalu.

“Rekening khusus itu untuk dana kampanye dan digunakan oleh perseta pemilu. Sebelum tahapan kampanye partai politik harus membuka rekening di bank," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya