Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan istrinya/India Today

Dunia

Otoritas Pakistan Larang Imran Khan dan Istri Tinggalkan Islamabad

JUMAT, 26 MEI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selama penyelidikan yang  berlangsung di Pakistan, mantan Perdana Menteri Imran Khan dan isterinya, beserta ratusan pejabat dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), dilarang meninggalkan negara itu.

Seperti dikutip dari India Today, Jumat (26/5), berdasarkan sumber dari Otoritas Investigasi Federal (FIA), 600 pejabat PTI, Khan, dan istrinya, telah ditambahkan ke dalam Daftar Pengenal Nasional Provinsi (PNIL) FIA untuk mencegah mereka pergi ke luar negeri.

Sumber yang berbicara secara anonim itu mengatakan bahwa saat ini banyak para pejabat PTI yang mencoba untuk meninggalkan Pakistan selama tiga hari terakhir, namun telah dihentikan di bandara.


Langkah tersebut dilakukan oleh otoritas Pakistan di tengah rencana pemerintah yang akan melarang operasi partai PTI yang telah menyebabkan ketidakstabilan selama beberapa bulan terakhir.

“Sedang dipertimbangkan untuk melarang PTI, karena mereka telah menyerang dasar negara yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Itu tidak bisa ditoleransi," kata Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif.

Mantan PM Khan dan isteri menghadapi tuduhan korupsi saat ia masih menjabat, yang telah dibantah oleh Khan. Penangkapan Khan oleh KPK yang secara mendadak pada awal bulan ini, menimbulkan aksi protes yang mengguncang Pakistan.

Para pendukung Khan yang marah dilaporkan membakar gedung-gedung pemerintah serta kendaraan personel militer dan beberapa bus.

Akibat aksi yang berujung bentrok itu, 10 orang meninggal dunia, dengan 200 lainnya mengalami luka-luka, serta menyebabkan kerugian negara hingga enam miliar rupee atau sekitar Rp 1 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya