Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan istrinya/India Today

Dunia

Otoritas Pakistan Larang Imran Khan dan Istri Tinggalkan Islamabad

JUMAT, 26 MEI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selama penyelidikan yang  berlangsung di Pakistan, mantan Perdana Menteri Imran Khan dan isterinya, beserta ratusan pejabat dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), dilarang meninggalkan negara itu.

Seperti dikutip dari India Today, Jumat (26/5), berdasarkan sumber dari Otoritas Investigasi Federal (FIA), 600 pejabat PTI, Khan, dan istrinya, telah ditambahkan ke dalam Daftar Pengenal Nasional Provinsi (PNIL) FIA untuk mencegah mereka pergi ke luar negeri.

Sumber yang berbicara secara anonim itu mengatakan bahwa saat ini banyak para pejabat PTI yang mencoba untuk meninggalkan Pakistan selama tiga hari terakhir, namun telah dihentikan di bandara.


Langkah tersebut dilakukan oleh otoritas Pakistan di tengah rencana pemerintah yang akan melarang operasi partai PTI yang telah menyebabkan ketidakstabilan selama beberapa bulan terakhir.

“Sedang dipertimbangkan untuk melarang PTI, karena mereka telah menyerang dasar negara yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Itu tidak bisa ditoleransi," kata Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif.

Mantan PM Khan dan isteri menghadapi tuduhan korupsi saat ia masih menjabat, yang telah dibantah oleh Khan. Penangkapan Khan oleh KPK yang secara mendadak pada awal bulan ini, menimbulkan aksi protes yang mengguncang Pakistan.

Para pendukung Khan yang marah dilaporkan membakar gedung-gedung pemerintah serta kendaraan personel militer dan beberapa bus.

Akibat aksi yang berujung bentrok itu, 10 orang meninggal dunia, dengan 200 lainnya mengalami luka-luka, serta menyebabkan kerugian negara hingga enam miliar rupee atau sekitar Rp 1 triliun.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya