Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan istrinya/India Today

Dunia

Otoritas Pakistan Larang Imran Khan dan Istri Tinggalkan Islamabad

JUMAT, 26 MEI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selama penyelidikan yang  berlangsung di Pakistan, mantan Perdana Menteri Imran Khan dan isterinya, beserta ratusan pejabat dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), dilarang meninggalkan negara itu.

Seperti dikutip dari India Today, Jumat (26/5), berdasarkan sumber dari Otoritas Investigasi Federal (FIA), 600 pejabat PTI, Khan, dan istrinya, telah ditambahkan ke dalam Daftar Pengenal Nasional Provinsi (PNIL) FIA untuk mencegah mereka pergi ke luar negeri.

Sumber yang berbicara secara anonim itu mengatakan bahwa saat ini banyak para pejabat PTI yang mencoba untuk meninggalkan Pakistan selama tiga hari terakhir, namun telah dihentikan di bandara.


Langkah tersebut dilakukan oleh otoritas Pakistan di tengah rencana pemerintah yang akan melarang operasi partai PTI yang telah menyebabkan ketidakstabilan selama beberapa bulan terakhir.

“Sedang dipertimbangkan untuk melarang PTI, karena mereka telah menyerang dasar negara yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Itu tidak bisa ditoleransi," kata Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif.

Mantan PM Khan dan isteri menghadapi tuduhan korupsi saat ia masih menjabat, yang telah dibantah oleh Khan. Penangkapan Khan oleh KPK yang secara mendadak pada awal bulan ini, menimbulkan aksi protes yang mengguncang Pakistan.

Para pendukung Khan yang marah dilaporkan membakar gedung-gedung pemerintah serta kendaraan personel militer dan beberapa bus.

Akibat aksi yang berujung bentrok itu, 10 orang meninggal dunia, dengan 200 lainnya mengalami luka-luka, serta menyebabkan kerugian negara hingga enam miliar rupee atau sekitar Rp 1 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya