Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan sekaligus pemimpin dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI)/Net

Dunia

Sebabkan Ketidakstabilan Negara, Partai PTI di Pakistan akan Dilarang Beroperasi

KAMIS, 25 MEI 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Partai politik Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin mantan perdana menteri Imran Khan, akan segera dilarang beroperasi di negara itu.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pertahanan Khawaja Asif pada Rabu (24/5), dengan alasan partai itu diduga menyebabkan ketidakstabilan di seluruh Islamabad.

“Sedang dipertimbangkan untuk melarang PTI, karena mereka telah menyerang dasar negara yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Itu tidak bisa ditoleransi,” kata Asif kepada wartawan.


Seperti dimuat The National News, penangkapan Khan atas tuduhan korupsi yang dilakukan aparat keamanan Pakistan baru-baru ini telah menyebabkan pecahnya aksi protes di seluruh negeri, yang telah menewaskan 10 orang dan melukai 200 lainnya.

Selain itu, puluhan ribu pengunjuk rasa yang mendukung Khan dilaporkan membakar gedung-gedung pemerintah serta kendaraan personel militer dan beberapa bus.

Atas bentrokan tersebut, pemerintah Pakistan telah menangkap lebih dari 4000 warga. Aksi itu diperkirakan telah membuat negara mengalami kerugian  hingga enam miliar rupee (Rp 1 triliun).

Untuk itu, pemerintah Pakistan akan melarang partai itu dan mengecapnya sebagai kelompok teroris.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya