Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan sekaligus pemimpin dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI)/Net

Dunia

Sebabkan Ketidakstabilan Negara, Partai PTI di Pakistan akan Dilarang Beroperasi

KAMIS, 25 MEI 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Partai politik Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin mantan perdana menteri Imran Khan, akan segera dilarang beroperasi di negara itu.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pertahanan Khawaja Asif pada Rabu (24/5), dengan alasan partai itu diduga menyebabkan ketidakstabilan di seluruh Islamabad.

“Sedang dipertimbangkan untuk melarang PTI, karena mereka telah menyerang dasar negara yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Itu tidak bisa ditoleransi,” kata Asif kepada wartawan.


Seperti dimuat The National News, penangkapan Khan atas tuduhan korupsi yang dilakukan aparat keamanan Pakistan baru-baru ini telah menyebabkan pecahnya aksi protes di seluruh negeri, yang telah menewaskan 10 orang dan melukai 200 lainnya.

Selain itu, puluhan ribu pengunjuk rasa yang mendukung Khan dilaporkan membakar gedung-gedung pemerintah serta kendaraan personel militer dan beberapa bus.

Atas bentrokan tersebut, pemerintah Pakistan telah menangkap lebih dari 4000 warga. Aksi itu diperkirakan telah membuat negara mengalami kerugian  hingga enam miliar rupee (Rp 1 triliun).

Untuk itu, pemerintah Pakistan akan melarang partai itu dan mengecapnya sebagai kelompok teroris.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya