Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan sekaligus pemimpin dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI)/Net

Dunia

Sebabkan Ketidakstabilan Negara, Partai PTI di Pakistan akan Dilarang Beroperasi

KAMIS, 25 MEI 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Partai politik Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin mantan perdana menteri Imran Khan, akan segera dilarang beroperasi di negara itu.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pertahanan Khawaja Asif pada Rabu (24/5), dengan alasan partai itu diduga menyebabkan ketidakstabilan di seluruh Islamabad.

“Sedang dipertimbangkan untuk melarang PTI, karena mereka telah menyerang dasar negara yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Itu tidak bisa ditoleransi,” kata Asif kepada wartawan.


Seperti dimuat The National News, penangkapan Khan atas tuduhan korupsi yang dilakukan aparat keamanan Pakistan baru-baru ini telah menyebabkan pecahnya aksi protes di seluruh negeri, yang telah menewaskan 10 orang dan melukai 200 lainnya.

Selain itu, puluhan ribu pengunjuk rasa yang mendukung Khan dilaporkan membakar gedung-gedung pemerintah serta kendaraan personel militer dan beberapa bus.

Atas bentrokan tersebut, pemerintah Pakistan telah menangkap lebih dari 4000 warga. Aksi itu diperkirakan telah membuat negara mengalami kerugian  hingga enam miliar rupee (Rp 1 triliun).

Untuk itu, pemerintah Pakistan akan melarang partai itu dan mengecapnya sebagai kelompok teroris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya