Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan sekaligus pemimpin dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI)/Net

Dunia

Sebabkan Ketidakstabilan Negara, Partai PTI di Pakistan akan Dilarang Beroperasi

KAMIS, 25 MEI 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Partai politik Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin mantan perdana menteri Imran Khan, akan segera dilarang beroperasi di negara itu.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pertahanan Khawaja Asif pada Rabu (24/5), dengan alasan partai itu diduga menyebabkan ketidakstabilan di seluruh Islamabad.

“Sedang dipertimbangkan untuk melarang PTI, karena mereka telah menyerang dasar negara yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Itu tidak bisa ditoleransi,” kata Asif kepada wartawan.


Seperti dimuat The National News, penangkapan Khan atas tuduhan korupsi yang dilakukan aparat keamanan Pakistan baru-baru ini telah menyebabkan pecahnya aksi protes di seluruh negeri, yang telah menewaskan 10 orang dan melukai 200 lainnya.

Selain itu, puluhan ribu pengunjuk rasa yang mendukung Khan dilaporkan membakar gedung-gedung pemerintah serta kendaraan personel militer dan beberapa bus.

Atas bentrokan tersebut, pemerintah Pakistan telah menangkap lebih dari 4000 warga. Aksi itu diperkirakan telah membuat negara mengalami kerugian  hingga enam miliar rupee (Rp 1 triliun).

Untuk itu, pemerintah Pakistan akan melarang partai itu dan mengecapnya sebagai kelompok teroris.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya