Berita

Putri Balqis dengan kondisi wajah lebam/Net

Presisi

Saling Lapor, Akhirnya Polisi Tetapkan Pasutri di Depok Sebagai Tersangka

RABU, 24 MEI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Suami Putri Balqis, berinisial BB telah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik reserse kriminal Polres Depok atas dugaan penganiayaan.

Semula, Putri Balqis ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan kekerasan dengan meremas kelamin suaminya ketika cekcok. Putri Balqis mengalami kekerasan fisik dari suaminya dengan dijambak, dicabe dan dibenturkan kepalanya ke tembok ketika terjadi terjadi keributan.

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno telah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) tersebut sebagai tersangka.


"Dua-duanya telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Yogen ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/5).

Yogen menambahkan pasutri ini saling lapor, dan setelah diselidiki keduanya bersalah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

"Terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan kemudian suami melapor," katanya.

Pihaknya menambahkan seharusnya pasutri itu langsung ditahan, namun kondisi sang suami yang mengalami kekerasan cukup parah tidak memungkinkan untuk ditahan.

"Sang suami mengalami luka pada alat kelaminnya, dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada surat rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya