Berita

Bambang Pardede (kiri) mendampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat meninjau perbaikan jalan beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

Dicopot sebagai Kadis PUPR, Bambang Pardede Didorong Laporkan Gubernur Sumut ke KASN

RABU, 24 MEI 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pencopotan Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bisa berbuntut panjang. Pasalnya, Bambang disarankan untuk melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) terkait pencopotannya itu.

Adalah mantan Sekretaris PC HIMMAH Medan, Asril Hasibuan, yang mendukung Bambang Pardede (BP) melapor ke KASN. Pencopotan Bambang dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut harus diuji sesuai aturan.

"Saya rasa BP bisa melapor ke KASN atas pencopotan itu, kan belum ada fakta hukum dan aturan yang dilanggar BP," papar Asril Hasibuan, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (24/5).


Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) itu menilai pencopotan Bambang Pardede penuh dengan intrik. Dugaan Asril, pencopotan Bambang terkait proyek multiyears rancang bangun jalan dan jembatan Sumut tahun 2022 senilai Rp 2,7 triliun yang bermasalah. Proyek tersebut berbau dugaan korupsi dan suap.

Bambang Pardede dikabarkan dicopot karena ingin menghentikan proyek bermasalah tersebut. Namun keinginannya mendapat perlawanan dari OPD terkait lainnya.

"Dugaan saya penyebabnya itu, BP mau menghentikan proyek bermasalah itu," kata Asril.

BP menurut Asril, kabarnya mendukung putus kontrak proyek Rp 2,7 triliun yang bermasalah itu. Sementara OPD terkait lainnya tidak. Sehingga terjadi perbedaan pendapat di antara mereka.

"BP kalah kuat dengan kelompok OPD terkait lainnya, kalah pembisik dia ke Gubsu, BP pun akhirnya dicopot. Saya rasa ada sesuatu hal terikat dan tak bisa terlepas dari proyek Rp 2,7 T. Tuhan lah yang tahu semua itu,” ujar Asril.

Asril juga memastikan, bukan Bambang Pardede yang membocorkan surat protes putus kontrak proyek Rp 2,7 triliun dari Dirut PT Waskita Karya, yang beredar ke publik beberapa waktu lalu.

"Filling saya bukan BP yang membocorkan surat protes putus kontrak itu, tetapi stafnya. Tebak saja siapa orangnya. Sepertinya orang itu dekat dengan OPD terkait lainnya, dan juga terlibat dalam proyek bermasalah itu," tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya