Berita

Kantor KIP Banda Aceh/RMOLAceh

Politik

Bacaleg PNA Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, KIP Kota Banda Aceh Tunggu Putusan Pengadilan

RABU, 24 MEI 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan seorang bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) berinisial E sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Husaini, disorot Komisi Independen Pemilihan (KIP).

KIP Banda Aceh memastikan akan mengikuti semua aturan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023.

"Iya benar atas nama E yang terdaftar Bacaleg dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) Banda Aceh di Daerah Pemilihan (Dapil) III," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (24/5).


Menurut Hasbullah, pihaknya baru akan memproses sesuai aturan PKPU dan akan menggugurkan Bacaleg tersebut setelah ada putusan Pengadilan.

"Kalau sudah ada putusan pengadilan, Bacaleg tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan partai politik bisa menggantikan dengan yang lain," terangnya.

Menurut Hasbullah, meskipun sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, selama belum ada putusan pengadilan, pihaknya belum bisa menggugurkan nama tersebut sebagai Bacaleg. Sebab, KIP Banda Aceh tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah.

"(Status tersangka) Itu enggak bisa jadi dasar, yang jadi dasar kami sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 10 Tahun 2023 berdasarkan putusan pengadilan, dan itu belum memenuhi syarat untuk gugur," papar Hasbullah.

Selanjutnya, jika nanti setelah ada putusan pengadilan, Bacaleg tersebut meraih suara terbanyak dari Dapilnya, tetap saja Bacaleg tersebut akan dibatalkan dari calon terpilih.

"Aturan PKPU baru belum keluar, aturan lama PKPU Nomor 5 tahun 2019 Caleg tersebut akan dibatalkan dari calon terpilih. Di UU nomor 7 tahun 2017 juga ada disebutkan, kita akan proses seadil-adilnya," ujarnya.

Polresta Banda Aceh telah menetapkan wanita berinisial E sebagai tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Husaini. Penetapan tersangka E tersebut dilakukan saat gelar perkara pada Kamis lalu (18/5).

"Wanita E akan diperiksa pada Minggu depan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (23/5).

Fadhillah menyebutkan, meski wanita E sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian belum mengirim surat pemanggilan.

“Ini lagi kita siapkan," sebutnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya