Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Wajibkan Tes Laboratorium Sebelum Sirup Obat Batuk Diekspor

RABU, 24 MEI 2023 | 12:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India akan mewajibkan pengujian sirup obat batuk sebelum diekspor, setelah industri farmasi India terguncang karena sirup obat batuk negaranya telah menyebabkan banyak kematian di Gambia dan Uzbekistan.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Jazeera pada Selasa (23/5), sirup obat batuk kini harus lebih dulu menunjukkan sertifikat analisis dari laboratorium milik pemerintah sebelum mereka dapat mengekspornya.

"Setiap sirup obat batuk harus memiliki sertifikat analisis yang dikeluarkan oleh laboratorium pemerintah sebelum diekspor, mulai 1 Juni mendatang," kata Kementerian Kesehatan India.


Keputusan tersebut diambil setelah Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat (CDSCO) India mengajukan proposalnya kepada Kementerian Kesehatan pada Mei ini, untuk menghindari terjadinya kasus serupa yang terjadi pada tahun lalu.

Reputasi industri farmasi India telah turun akibat obat batuk yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals Ltd itu terdeteksi mengandung racun mematikan etilen glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG), yang biasa digunakan untuk minyak rem mobil.

Akibat kasus tersebut, 70 anak di Gambia dan 19 anak di Uzbekistan dilaporkan meninggal dunia yang telah membuat dunia terkejut.

Sementara sejauh ini, Kementerian Kesehatan India belum menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan pengujian laboratorium untuk sirup obat batuk yang dijual di pasar domestiknya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya