Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Wajibkan Tes Laboratorium Sebelum Sirup Obat Batuk Diekspor

RABU, 24 MEI 2023 | 12:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India akan mewajibkan pengujian sirup obat batuk sebelum diekspor, setelah industri farmasi India terguncang karena sirup obat batuk negaranya telah menyebabkan banyak kematian di Gambia dan Uzbekistan.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Jazeera pada Selasa (23/5), sirup obat batuk kini harus lebih dulu menunjukkan sertifikat analisis dari laboratorium milik pemerintah sebelum mereka dapat mengekspornya.

"Setiap sirup obat batuk harus memiliki sertifikat analisis yang dikeluarkan oleh laboratorium pemerintah sebelum diekspor, mulai 1 Juni mendatang," kata Kementerian Kesehatan India.


Keputusan tersebut diambil setelah Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat (CDSCO) India mengajukan proposalnya kepada Kementerian Kesehatan pada Mei ini, untuk menghindari terjadinya kasus serupa yang terjadi pada tahun lalu.

Reputasi industri farmasi India telah turun akibat obat batuk yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals Ltd itu terdeteksi mengandung racun mematikan etilen glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG), yang biasa digunakan untuk minyak rem mobil.

Akibat kasus tersebut, 70 anak di Gambia dan 19 anak di Uzbekistan dilaporkan meninggal dunia yang telah membuat dunia terkejut.

Sementara sejauh ini, Kementerian Kesehatan India belum menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan pengujian laboratorium untuk sirup obat batuk yang dijual di pasar domestiknya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya