Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Wajibkan Tes Laboratorium Sebelum Sirup Obat Batuk Diekspor

RABU, 24 MEI 2023 | 12:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India akan mewajibkan pengujian sirup obat batuk sebelum diekspor, setelah industri farmasi India terguncang karena sirup obat batuk negaranya telah menyebabkan banyak kematian di Gambia dan Uzbekistan.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Jazeera pada Selasa (23/5), sirup obat batuk kini harus lebih dulu menunjukkan sertifikat analisis dari laboratorium milik pemerintah sebelum mereka dapat mengekspornya.

"Setiap sirup obat batuk harus memiliki sertifikat analisis yang dikeluarkan oleh laboratorium pemerintah sebelum diekspor, mulai 1 Juni mendatang," kata Kementerian Kesehatan India.


Keputusan tersebut diambil setelah Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat (CDSCO) India mengajukan proposalnya kepada Kementerian Kesehatan pada Mei ini, untuk menghindari terjadinya kasus serupa yang terjadi pada tahun lalu.

Reputasi industri farmasi India telah turun akibat obat batuk yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals Ltd itu terdeteksi mengandung racun mematikan etilen glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG), yang biasa digunakan untuk minyak rem mobil.

Akibat kasus tersebut, 70 anak di Gambia dan 19 anak di Uzbekistan dilaporkan meninggal dunia yang telah membuat dunia terkejut.

Sementara sejauh ini, Kementerian Kesehatan India belum menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan pengujian laboratorium untuk sirup obat batuk yang dijual di pasar domestiknya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya