Berita

Bos Maspion Group, Alim Markus/RMOL

Hukum

Jelang Diperiksa Terkait Gratifikasi Saiful Ilah, Bos Maspion Group Bungkam

RABU, 24 MEI 2023 | 10:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group, Alim Markus, Rabu pagi (24/5), hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Alim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.42 WIB, didampingi dua pengawal.

Sayangnya Alim tidak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan sebagai saksi, dalam kapasitas sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Aluminium Industry.

Sedianya Alim diperiksa pada Rabu (17/5) lalu, namun baru bisa hadir hari ini.

Sebelumnya, Senin (22/5), tim penyidik telah memeriksa bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto, yang juga Dirut PT Santos Jaya Abadi, yang diduga memberi uang dalam bentuk mata uang asing kepada tersangka Saiful.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah untuk kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang dan barang, dengan dalih hadiah ulang tahun, uang Lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Gratifikasi diberikan pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, dan Direksi BUMD.

Sedangkan uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan rupiah dan asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, antara lain logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional. Besaran gratifikasi yang diterima sekitar Rp15 miliar.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya