Berita

Bos Maspion Group, Alim Markus/RMOL

Hukum

Jelang Diperiksa Terkait Gratifikasi Saiful Ilah, Bos Maspion Group Bungkam

RABU, 24 MEI 2023 | 10:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maspion Group, Alim Markus, Rabu pagi (24/5), hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Alim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.42 WIB, didampingi dua pengawal.

Sayangnya Alim tidak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan sebagai saksi, dalam kapasitas sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Aluminium Industry.

Sedianya Alim diperiksa pada Rabu (17/5) lalu, namun baru bisa hadir hari ini.

Sebelumnya, Senin (22/5), tim penyidik telah memeriksa bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto, yang juga Dirut PT Santos Jaya Abadi, yang diduga memberi uang dalam bentuk mata uang asing kepada tersangka Saiful.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah untuk kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang dan barang, dengan dalih hadiah ulang tahun, uang Lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Gratifikasi diberikan pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, dan Direksi BUMD.

Sedangkan uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan rupiah dan asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, antara lain logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional. Besaran gratifikasi yang diterima sekitar Rp15 miliar.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya