Berita

Maspion Group, Alim Markus, diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Hari Ini, Bos Maspion Group Alim Markus Diperiksa KPK

RABU, 24 MEI 2023 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI), akhirnya membuat bos Maspion Group, Alim Markus, diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alim Markus diagendakan untuk diperiksa pada hari ini, Rabu (24/5).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan konfirmasi, Alim Markus yang juga menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Aluminium Industry berjanji akan hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Sesuai konfirmasi dari yang bersangkutan, benar hari ini (Alim Markus) akan hadir sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan tersangka SI," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (24/5).


Alim Markus sedianya dipanggil untuk diperiksa pada Senin kemarin (22/5). Akan tetapi, Alim Markus mangkir dan berjanji akan hadir pada hari ini.

Terkait kasus ini, tim penyidik KPK telah memeriksa bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5). Soedomo yang juga menjabat Dirut PT Santos Jaya Abadi ini diduga memberi uang dalam bentuk mata uang asing kepada tersangka Saiful.

KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, pada Selasa (7/3).

Selama menjabat bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang, yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Gratifikasi itu diberikan oleh pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, dan Direksi BUMD.

Uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang antara lain berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan ponsel mewah. Besaran gratifikasi yang diterima Saiful sekitar Rp15 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya