Berita

Ilustrasi/Net

Global

Mulai 2025, Masa Berlaku Paspor Luksemburg Diperpanjang jadi 10 Tahun

RABU, 24 MEI 2023 | 06:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Luksemburg mengeluarkan kebijakan baru untuk memudahkan warganya yang berada di luar negeri.

Paspor yang semula berlaku hanya lima tahun, akan diperpanjang menjadi 10 tahun. Perubahan signifikan ini menyelaraskan dengan apa yang telah diberlakukan dengan beberapa negara Eropa lainnya, dan diharapkan mulai berlaku pada tahun 2025.

Dikutip dari BNN pada Selasa (23/5), Kementerian Luar Negeri dan Eropa (MAEE) telah mulai bekerja untuk perubahan ini dengan menyiapkan RUU yang akan mengusulkan masa berlaku paspor untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas.


Aksesibilitas dan kenyamanan bagi warga Luksemburg menjadi salah satu faktor utama yang mendorong keputusan untuk memperpanjang masa berlaku paspor.

Saat ini, individu sering dihadapkan pada tantangan untuk melakukan perjalanan jauh ke konsulat untuk aplikasi paspor biometrik. Dengan diperkenalkannya masa berlaku yang diperpanjang, orang-orang ini akan lebih tenang dan mengurangi kesulitan logistik terkait dengan perolehan paspor, menurut MAEE.

MAEE mengakui perlunya menyesuaikan diri dengan kebutuhan warganya dan mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya