Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Sidang Perdana, Partai Buruh Desak MK Batalkan UU Cipta Kerja

SELASA, 23 MEI 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian formil Undang Undang 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa (23/5).

Sidang Perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023 ini diajukan Partai Buruh yang diwakili oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli.

Dalam persidangan, Said Iqbal menyampaikan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) adalah hanya akal-akalan dari DPR untuk membenarkan Perppu yang kemudian disahkan menjadi UU Cipta Kerja.

“Kami para buruh khususnya di ketenagakerjaan dan petani sangat dirugikan dalam mekanisme pembuatan UU tersebut karena tidak satupun pokok-pokok gagasan kami yang diterima,” katanya.

Said Iqbal lantas membeberkan, dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha yang bergabung di IKADIN, menyepakati rekomendasi yang dipahami kedua belah pihak.

Hasil kedua pihak tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian.

Tetapi, semua hasil rekomendasi yang sudah disepakati tidak ada satu pun yang menjadi pokok-pokok pikiran diterima oleh DPR RI untuk diajukan uji publik bahkan langsung disahkan.

Atas dasar hal tersebut, Partai Buruh memohon agar MK membatalkan proses pembentukan UU Cipta Kerja.

MK juga diminta menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang berdasarkan UUD 1945 dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Karena kami dirugikan tidak pernah terlibat bahkan hasil diskusi dengan kawan-kawan pengusaha IKADIN diabaikan,” tegasnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya