Berita

Zumi Zola/RMOL

Hukum

Zumi Zola Kembali Datang di KPK, Ada Apa?

SELASA, 23 MEI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjalani masa pembebasan bersyarat, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hadir sebagai saksi persidangan yang digelar secara online.

Pernyataan itu disampaikan Zumi Zola, usai mengikuti persidangan virtual. Dia bersaksi melalui di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Selasa (23/5).

"Hari ini saya hadir sebagai saksi dari empat terdakwa anggota DPRD Provinsi Jambi. Masih kasus yang sama, kasus suap ketok palu. Saya sudah memberikan keterangan-keterangan yang intinya sama dengan BAP dan putusan," kata Zumi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5).


Dia juga mengaku selesai menjalani masa pemidanaan di Lapas Sukamiskin selama empat tahun lebih.

"Alhamdulillah, sekarang saya sibuk dengan anak-anak dan ibu saya. Jadi anak yang mengabdi kepada ibunya, karena orang tua saya tinggal satu sekarang," katanya.

Dia mengaku, hingga kini masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), sebulan sekali.

Ditanya apakah akan kembali terjun ke politik dan kembali menjadi calon kepala daerah, Zumi mengaku fokus bisnis.

"Semua itu saya serahkan kepada Allah, tapi saat ini saya fokus bisnis," terangnya.

Bahkan, saat ditanya soal kembali jadi artis, Zumi mengaku bersyukur jika masih ada tawaran.

"Saat ini ada bisnis dengan teman-teman, kalau ada tawaran, alhamdulillah masih ada yang ingat," pungkasnya.

Zumi Zola menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa 6 September 2022, dengan bebas bersyarat.

Dia divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100 ribu dolar Singapura, serta satu unit mobil Toyota Alphard.

Dia juga dinyatakan terbukti menyuap 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, dengan nilai total Rp16,34 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya