Berita

Pelantikan 4 pejabat Eselon I Kemenkominfo/RMOL

Politik

Lantik 4 Pejabat Eselon I, Mahfud Minta Pegawai Kemenkominfo Tak Gelisah

SELASA, 23 MEI 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelantikan empat pejabat Eselon I di jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD, tak ada kaitannya dengan proses hukum yang dijalani Johnny G Plate.

Hal itu ditegaskan Mahfud usai melantik empat pejabat eselon I di kantor Kemenkominfo pada Selasa (23/5).

Johnny G Plate menjadi tersangka Kejaksaan Agung terkait proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara Rp 8 triliun.


"Hari ini saya melantik bukan menggusur," tegas Mahfud MD saat jumpa pers.

Mahfud kembali menegaskan, pelantikan eselon I ini sudah direncanakan Johnny Plate sebelum diumumkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung.

"Semua pejabat dan pegawai di Kemenkominfo untuk terus bekerja dengan tenang, tidak usah gelisah. Proses hukum yang akan berlangsung ada prosedurnya sendiri, tidak akan menyasar sembarang orang," pesan Mahfud kepada pejabat yang dilantik.

Pelantikan empat pejabat tingkat Eselon I di Kemenkominfo ini berdasar Keputusan Presiden No 61/PPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Tinggi Madya di Lingkungan Kominfo.

Keppres tersebut menyatakan pengangkatan empat pejabat baru. Pertama, Wayan Toni Supriyanto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo.

Kedua, Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo.

Ketiga, R Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya. Keempat, Mochamad Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kemenkominfo.

Keppres itu juga menyatakan penjabat Dirjen dan Irjen mendapat tunjangan struktural Eselon IA. Sementara para staf ahli mendapat tunjangan struktural Eselon IB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya