Berita

Mantan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sudin PRKP Jakarta Utara, Selvy Mandagi, tak banyak bicara usai diperiksa KPK, Selasa (23/5)/RMOL

Hukum

3 Jam Lebih Diklarifikasi KPK, Selvy Mandagi: Aduh Pusing Nih

SELASA, 23 MEI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, bungkam usai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaannya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Selvy telah menjalani pemeriksaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 12.24 WIB, Selasa (23/5).

"Mau lewat dong. Aduh pusing nih," kata Selvy saat ditanya berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (23/5).

Sepanjang perjalanan menuju ke kendaraan yang telah terparkir di depan Gedung Merah Putih KPK, Selvy tidak menjawab satupun pertanyaan dari wartawan terkait pemeriksaan klarifikasi LHKPN hari ini.

Padahal saat baru tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selvy sempat mengaku dirinya membawa dokumen aset-aset yang dimilikinya, untuk diperlihatkan kepada petugas KPK.

"Ya (diklarifikasi) LHKPN. Iya (bawa dokumen terkait aset)," singkat Selvy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa pagi (23/5).

Sementara itu, berdasarkan data di LHKPN KPK, Selvy tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022.

Pada LHKPN 2021, harta kekayaan Selvy terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 5,35 miliar. Yakni tanah dan bangunan seluas 60/21 meter persegi di Kabupaten Karawang seharga Rp 100 juta, tanah dan bangunan seluas 35/35 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp 450 juta.

Kemudian tanah seluas 1.540 meter persegi di Kab/Kota Minahasa seharga Rp 750 juta, tanah dan bangunan seluas 202/210 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp 2,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9/69 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya, Selvy juga memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp 253 juta. Terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 seharga Rp 250 juta, dan motor Honda tahun 2010 seharga Rp 3 juta.

Selvy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 728,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 140 juta; harta lainnya senilai Rp 200 juta.

Selain itu, Selvy juga memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Sehingga, total harta kekayaan Selvy dikurangi utang menjadi Rp 6.471.500.000 (Rp 6,4 miliar).

Selvy Mandagi sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena aksi pamer harta kekayaan di media sosial. Buntut dari aksi pamer harta kekayaan atau flexing itu, Selvy dicopot dari jabatan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sudin PRKP Jakarta Utara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya