Berita

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Bos Kopi Kapal Api Dicecar KPK Soal Dugaan Pemberian Uang ke Mantan Bupati Sidoarjo

SELASA, 23 MEI 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan pemberian uang dalam bentuk mata uang asing kepada mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi Saiful Ilah.

"Senin (22/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (23/5).

Saksi yang dimaksud, yaitu Soedomo Mergonoto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Santos Jaya Abadi, yang juga merupakan CEO PT Kapal Api Global.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, beberapa pihak yang dimaksud salah satunya adalah Soedomo Mergonoto.

Sementara itu, Ali mengatakan bahwa seorang saksi lainnya, Alim Markus selaku Dirut PT Indal Alumunium Industry atau bos Maspion Group tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Saksi Alim Markus tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK," pungkas Ali.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, Saiful diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Pihak-pihak yang memberikan gratifikasi antara lain adalah pihak swasta, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

Terkait teknis penyerahannya dilakukan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat (AS) dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.

Sementara gratifikasi dalam bentuk barang yang diterima oleh Saiful berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah dengan merek internasional, dan berbagai handphone mewah dengan merek terkenal. Saat ini besaran gratifikasi yang diterima Saiful sejumlah sekitar Rp 15 miliar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya