Berita

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Bos Kopi Kapal Api Dicecar KPK Soal Dugaan Pemberian Uang ke Mantan Bupati Sidoarjo

SELASA, 23 MEI 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan pemberian uang dalam bentuk mata uang asing kepada mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi Saiful Ilah.

"Senin (22/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (23/5).


Saksi yang dimaksud, yaitu Soedomo Mergonoto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Santos Jaya Abadi, yang juga merupakan CEO PT Kapal Api Global.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, beberapa pihak yang dimaksud salah satunya adalah Soedomo Mergonoto.

Sementara itu, Ali mengatakan bahwa seorang saksi lainnya, Alim Markus selaku Dirut PT Indal Alumunium Industry atau bos Maspion Group tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Saksi Alim Markus tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK," pungkas Ali.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, Saiful diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Pihak-pihak yang memberikan gratifikasi antara lain adalah pihak swasta, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

Terkait teknis penyerahannya dilakukan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat (AS) dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.

Sementara gratifikasi dalam bentuk barang yang diterima oleh Saiful berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah dengan merek internasional, dan berbagai handphone mewah dengan merek terkenal. Saat ini besaran gratifikasi yang diterima Saiful sejumlah sekitar Rp 15 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya