Berita

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri/Net

Nusantara

Soal Revisi Qanun LKS, Fraksi PAN: Perlu Dikaji Bersama Ulama Hingga Pengusaha

SELASA, 23 MEI 2023 | 05:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) masih layak dijalankan. Meskipun, masih ada beberapa kelemahan.

Dikatakan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri, sekalipun harus direvisi, maka harus diawali dengan kajian yang matang.

“Tentu ini perlu dikaji bersama ulama, akademisi, dan pengusaha,” kata Fuadri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (22/5).


Fuadri menghargai apapun yang sudah tetapkan oleh DPR Aceh bersama eksektutif. Untuk itu, kata dia, perlu dijaring berbagai pendapat dan pertimbangan yang matang dari berbagai sisi.

“Apalagi proses pembentukan Qanun LKS ini dulu melalui sebuah perjuangan yang panjang. Keberadaan Qanun LKS ini merupakan sebuah nilai plus yang ada di Aceh dan tentunya tidak ada di provinsi lain,” terangnya.

Terkait dengan kehadiran bank konvensional di Aceh, kata Fuadri, persoalan tersebut harus menyesuaikan dengan peraturan yang ada.

Fuadri tidak mempersoalkan jika Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengusulkan agar Qanun LKS direvisi. Namun, proses ini harus cermat. Jangan gegabah.

"Juga tidak terburu-buru merespon apa yang menjadi keluhan-keluhan selama ini," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya