Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Surat Imbauan Bawaslu Akses Silon Tidak Diindahkan, Ketua KPU Disindir

SENIN, 22 MEI 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) tidak digubris Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, akhirnya mendapat sindiran dari kelompok masyarakat sipil, karena mengabaikan surat imbauan Bawaslu.

Pasalnya, Bawaslu dalam surat imbauannya meminta Ketua KPU agar memberikan akses Silon seutuhnya, karena hanya dapat melihat dashboard dan jadwal tahapan pencalonan anggota legislatif tahun 2024.


"Kalau Ketua KPU-nya lagi pergi kencan ya susah, pasti tidak dibaca surat (imbauan) itu," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi bertajuk "Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?" di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

Menurut Lucius, melihat sikap KPU yang cenderung abai seharusnya ada sikap tegas Bawaslu. Dengen ketegasan itu, surat dari lembaga pengawas pemilu terkait permintaan akses Silon bisa dipenuhi.

Apalagi, ia melihat proses pencalonan anggota legislatif sudah memasuki tahapan verifikasi data persyaratan yang diserahkan partai politik (parpol).

"Jadi saya sih sebenarnya sangat menanti suara keras dari Bawaslu, jadi tidak hanya sifatnya administrasi, mengirimkan surat, kirimkan surat ke Ketua KPU," tuturnya.

Dengan ketidakterbukaan KPU mengenai akses Silon, dipandang Lucius sebagai sesuatu yang berdampak bukan hanya kepada pengawasan oleh Bawaslu, tetapi juga kepada publik yang seharusnya mengenali calon wakilnya di parlemen.

"Orang mau dipilih, tidak mau publik mengetahui dirinya kan ini memberikan kekuasaan kepada caleg," kata Lucius.

"Kerja penyelenggara yang seperti memberikan angin kepada caleg yang ingin menutup diri ke publik," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya