Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Surat Imbauan Bawaslu Akses Silon Tidak Diindahkan, Ketua KPU Disindir

SENIN, 22 MEI 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) tidak digubris Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, akhirnya mendapat sindiran dari kelompok masyarakat sipil, karena mengabaikan surat imbauan Bawaslu.

Pasalnya, Bawaslu dalam surat imbauannya meminta Ketua KPU agar memberikan akses Silon seutuhnya, karena hanya dapat melihat dashboard dan jadwal tahapan pencalonan anggota legislatif tahun 2024.


"Kalau Ketua KPU-nya lagi pergi kencan ya susah, pasti tidak dibaca surat (imbauan) itu," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi bertajuk "Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?" di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

Menurut Lucius, melihat sikap KPU yang cenderung abai seharusnya ada sikap tegas Bawaslu. Dengen ketegasan itu, surat dari lembaga pengawas pemilu terkait permintaan akses Silon bisa dipenuhi.

Apalagi, ia melihat proses pencalonan anggota legislatif sudah memasuki tahapan verifikasi data persyaratan yang diserahkan partai politik (parpol).

"Jadi saya sih sebenarnya sangat menanti suara keras dari Bawaslu, jadi tidak hanya sifatnya administrasi, mengirimkan surat, kirimkan surat ke Ketua KPU," tuturnya.

Dengan ketidakterbukaan KPU mengenai akses Silon, dipandang Lucius sebagai sesuatu yang berdampak bukan hanya kepada pengawasan oleh Bawaslu, tetapi juga kepada publik yang seharusnya mengenali calon wakilnya di parlemen.

"Orang mau dipilih, tidak mau publik mengetahui dirinya kan ini memberikan kekuasaan kepada caleg," kata Lucius.

"Kerja penyelenggara yang seperti memberikan angin kepada caleg yang ingin menutup diri ke publik," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya