Berita

Gerbang Tol Helvetia/Ist

Nusantara

DPRD Sumut: Naikkan Tarif Tol Medan-Binjai, PT HK Tak Peka Ekonomi Rakyat

SENIN, 22 MEI 2023 | 04:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kenaikan tarif tol Medan-Binjai yang dilakukan oleh PT Hutama Karya mendapat kritikan dari anggota DPRD Sumatera Utara. Salah satunya, disuarakan politisi Fraksi PKS Hendro Susanto.

Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan hanya mengejar profit bisnis tanpa memperhatikan kondisi ekonomi rakyat Sumatera Utara yang kini masih dalam proses pemulihan pasca terimbas covid-19.

“Di mana hati nuraninya PT HK, di mana kepekaan mereka terhadap kondisi perekonomian di Sumut. Kita belum pulih pasca 2 tahun covid 19 melanda,” kata Hendro dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (21/5).


Legislator asal Dapil Binjai-Langkat ini menilai, alasan kenaikan tarif yang disampaikan oleh PT HK di media sangat tidak relevan. Di mana kenaikan tarif tol itu disebut sebagai penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) UU 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1), serta PP 30/2017 tentang perubahan ketiga atas PP 15/2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, kata Hendro, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

“Perlu dicatat, kenaikan 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi loh. Jadi jelas dikatakan dalam regulasi diatas bahwa kenaikan tarif tol harus mengacu pada inflasi di Sumut," katanya.

Hendro menyebutkan, sebagai data bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat di Februari 2023 terjadi inflasi tahunan sebesar 5,88 persen di Sumut.

Lebih lanjut, kata Hendro, pada Februari 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) di Kota Medan sebesar 5,81 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,92.

Kata Hendro lagi, sekalipun kenaikan tarif memang tetap diberlakukan, seharusnya PT HK selaku Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kembali melakukan evaluasi terhadap ruas yang akan dinaikkan tersebut.

Setidaknya terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM), antara lain dengan perbaikan jalanan berlubang, rusak. Para pengguna jalan tol harus memperoleh keuntungan ketika melintas di jalan tol dibandingkan di ruas jalan non-tol.

“Jadi, jika PT HK masih bisa memperbaiki kenaikan tarif Tol yang mencapai 100 persen, kaji ulang lagi dengan data dan hati. Tanyakan pada hati, kita harus berpihak pada rakyat, imbuh hendro,” demikian Hendro.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya