Berita

Natalia Rusli saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Persidangan Natalia Rusli, Verawati dan Suami Bersitegang Karena Beda Keterangan

MINGGU, 21 MEI 2023 | 23:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Natalia Rusli, Kasyumi Kamal mengungkap fakta persidangan penipuan korban Indosurya Verawati Sanjaya. Menurut Kasyuni, Verawati dan suamin, Roni Sumenep, sempat berbeda pendapat serta terlihat mengungkap keterangan berbeda.

"Waktu kesaksian di depan majelis hakim, itu Verawati dan suami ada mis komunikasi," kata Kasyumi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5).

Kasyuni menjelaskan, keterangan yang membuat Verawati berselisih paham dengan suaminya yaitu masalah penanda tanganan surat kuasa. Selain itu, Roni Sumenep pun mengaku telah menanda tangani surat perjanjian jasa hukum (PJH).


"Dalam surat perjanjian itu nanti ada point apa yang diterima lawyer dan si kliennya," tuturnya.

Roni diduga tidak bisa mengingat arahan dari Verawati Sanjaya sebelum memberikan kesaksian di hadapan hakim. Sebelumnya, Verawati hadir di sidang lanjutan kasus penipuan terdakwa Natalia Rusli pada Selasa lalu (16/5).

Pada sidang di Minggu sebelumnya (9/5), Verawati Sanjaya berhalangan hadir dan mengaku terpapar Covid-19. Namun, Verawati tidak menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari dan hadir di ruang sidang PN Jakarta Barat pada Minggu berikutnya.

Ada dugaan, surat Covid-19 Verawati palus karena data pasien yang terpapar tidak terdaftar di Kemenkes RI. Verawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2023) malam dan ketika hadir di persidangan korban Indosurya itu tak bisa menujukan surat bebas Covid-19.

Tim kuasa huku. Natalia Rusli meminta mantan kliennya itu untuk menunjukkan surat keterangan sembuh Covid-19.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya