Berita

Aksi mahasiswa Jabar-Banten di Senayan/Ist

Politik

25 Tahun Reformasi, Mahasiswa Jabar-Banten Tuntut Presiden dan DPR Tunduk Konstitusi

MINGGU, 21 MEI 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peringati 25 tahun reformasi, mahasiswa Jawa Barat-Banten menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (21/5). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap reformasi yang gagal membawa perubahan terhadap Indonesia yang menjadi lebih baik.

Mahasiswa Jabar-Banten menilai bahwa cita-cita reformasi untuk memberantas korupsi dan pengkonsolidasian demokrasi yang substansial tidak diwujudkan dengan sungguh-sungguh.

Hal itu menurut mahasiswa Jabar-Banten, terbukti dari kohabitasi antara konglomerasi dan politisi di era orde baru yang masih bertahan dalam kekuasaan hingga hari ini, pemilu yang sarat politik klientelisme, kegagalan partai politik menjalankan fungsinya di tengah masyarakat, hingga upaya-upaya pelemahan terhadap civil society.


"Permasalahan-permasalahan tersebut mengakibatkan banyaknya pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi, mulai dari level daerah hingga tingkat pusat. Selain itu juga menghasilkan produk-produk kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar peserta aksi, Haris aufa, Minggu (21/5).

Selain itu, mahasiswa Jabar-Banten turut menyoroti disahkannya produk-produk kebijakan yang ditolak masyarakat, seperti UU KPK, UU Minerba, UU Ibukota Negara, UU Cipta Kerja, UU KUHP, hingga wacana penundaan pemilu, serta lainnya.

"Bagian paling penting, reformasi gagal melahirkan civil society yang mapan," sambung Haris.

Mahasiswa Jabar-Bantan melihat, berbagai upaya dilakukan oleh penguasa untuk melemahkan civil society, baik yang dilakukan secara langsung dengan kriminalisasi terhadap kaum kritis, hingga yang dilakukan secara tidak langsung dengan menghadirkan influencer yang menyesatkan publik, membelah masyarakat dengan membentuk buzzer, dan mengkooptasi kampus sehingga dengan mudah mendapatkan legitimasi dari kaum intelektual.

Permasalahan-permasalahan yang muncul karena kegagalan reformasi tersebut lantas mendorong mahasiswa Jawa Barat-Banten yang berasal dari berbagai kampus dari Jawa Barat dan Banten meliputi ITB, Politeknik Negeri Bandung, FISIP Universitas Pasundan Bandung Universitas Nurtanio Bandung, STHB Bandung, Poltekkes Bandung, Universitas Siliwangi, UGJ Cirebon, UI Depok, dan Yuppentek Tangerang, untuk berkonsolidasi dan bergerak bersama supaya cita-cita reformasi benar-benar dapat diwujudkan.

Tak hanya itu, mahasiswa Jabar-Banten juga menuntut penguasa seperti presiden, DPR hingga pemerintah daerah, untuk tunduk pada konstitusi. Sehingga, wacana-wacana yang bertentangan dengan semangat reformasi seperti penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden hingga agenda tiga periode tidak terjadi.

"Kami mahasiswa Jawa Barat-Banten bersumpah demi Tuhan, bangsa dan almamater, akan melawan segala bentuk upaya penguasa yang tidak sejalan dengan konstitusi, cita-cita reformasi, dan nilai-nilai demokrasi. Jika protes kami tidak didengar, maka kami akan terus berkonsolidasi dan bergerak dalam jumlah dan skala wilayah yang lebih besar," demikian Haris Aufa.

Mahasiswa yang terlibat dalam perumusan siaran pers ini berasal dari Serikat Mahasiswa Revolusioner ITB, FAM UI, Yuppentek Tangerang, mahasiswa Universitas Siliwangi, mahasiswa UGJ Cirebon, mahasiswa Politeknik Negeri Bandung, mahasiswa Politeknik Kesehatan Negeri Bandung, mahasiswa FISIP Universitas Pasundan, mahasiswa Universitas Nurtanio, mahasiswa STHB, mahasiswa STKS Bandung, mahasiswa UCIC Cirebon, mahasiswa Institut Pendidikan dan Bahasa Cirebon, dan mahasiswa IAIN Cirebon.

Sementara itu, perwakilan tiap daerah yang terlibat dalam perumusan, yaitu Bisma Ridho Pambudi dari ITB Bandung, Agia Adha dari Yuppentek Tangerang, Rahmat Fadhilah dari Unsil Tasikmalaya, Andito MP dari UGJ Cirebon, dan Akbar Taufik Ramadhan Hasibuan dari UI Depok.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya