Berita

Kuasa hukum PT Cirebon Transportasi, Reno/RMOLJabar

Nusantara

Diduga Lakukan Penggelapan, Politikus Gerindra Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 21 MEI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah sempat disebut-sebut sebagai kandidat kuat calon anggota DPRD Kota Cirebon menggantikan Affiati yang telah mengundurkan diri, politikus Gerindra Kota Cirebon, Suhaeli Muchyar, justru ditimpa kabar kurang sedap.

Suhaeli dilaporkan ke polisi oleh PT Cirebon Transportasi atas kasus dugaan penggelapan 10 kendaraan berat senilai Rp2 miliar lebih. Sempat muncul dugaan bila kasus hukum tersebut bermotif politik.

Namun, dijelaskan kuasa hukum PT Cirebon Transportasi, Reno, laporan pihaknya murni kasus hukum. Tidak ada motif politik dibelakangnya.


"Kami di sini hanya bagaimana kemudian proses hukum terkait laporan kami itu bisa berjalan dengan sesuai prosedur. Ketika kemudian ada tendensi politik dan ada sebuah proses politik yang berkaitan dengan persoalan ini atau berkaitan dengan pihak terlapor, sebetulnya kami tidak sama sekali memiliki korelasi apapun," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (20/5).

Reno menambahkan, bila memang itu betul terjadi bahwa Suhaeli adalah calon kuat pengganti dari Affiati yang mundur sebagai anggota DPRD Kota Cirebon, pihaknya meminta untuk mempertibangkan kembali. Hal ini untuk mempermudah Suhaeli menjalani proses hukum.

"Kami sebetulnya meminta kepada semua pihak baik ke Pemerintah Kota Cirebon, DPRD, KPU atau pihak-pihak lain, agar mempertimbangkan kembali. Karena Suhaeli sebagai pihak terlapor sedang menjalani proses hukum agar lebih konsentrasi dan kami pun tidak merasa waswas bahwa ini murni tidak ada sama sekali kaitannya dengan persoalan politik," ungkapnya.

Lebih jauh Reno pun menuturkan kronologis perkara ini. Menurutnya, 10 unit kendaraan berat adalah milik PT Cirebon Transportasi dengan dibuktikan surat kepemilikan (BPKB).

"Sepuluh mobil tersebut atas nama klien kami dan merupakan aset perusahan. Bahwa sejak 2020 PT Cirebon Transportasi sudah bekerjasama dengan berapa mitra kerja dalam hal Jasa Angkutan dan bongkar muat di Pelabuhan Cirebon," jelasnya.

Reno menambahkan, kontrak kerjasama tersebut di atas berdasarkan SPK tanggal 15 Februari 2022 pihak PT Cirebon Transportasi melalui perintah lisan dari Muarip (alm) selaku Direktur Utama PT Cirebon Transportasi. Saat itu menunjuk Suhaeli untuk mengelola jasa angkutan dan bongkar muat jagung di Pelabuhan Cirebon.

"Singkat cerita Pak Muarip meninggal dunia. Tanpa sepengetahuan ahli waris yang meneruskan perusahan Pak Muarip, 10 kendaraan berat tersebut diambil alih oleh Suhaeli. Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh Suhaeli menyatakan 10 unit mobil tersebut sudah dibeli dengan cara mencicil, tanpa dibuktikan surat resmi, seperti kwitansi atau bukti pembayaran cicilan," bebernya.

Berdasarkan bukti dokumen surat kepemilikan BPKB, 10 kendaraan berat tersebut atas nama PT Citra Transportasi. Dan pihaknya sudah melayangkan surat resmi untuk mengembalikan 10 unit mobil tersebut, akan tetapi tidak Suhaeli tidak menggubrisnya hingga berujung pelaporan ke polisi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya