Berita

Kuasa hukum PT Cirebon Transportasi, Reno/RMOLJabar

Nusantara

Diduga Lakukan Penggelapan, Politikus Gerindra Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 21 MEI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah sempat disebut-sebut sebagai kandidat kuat calon anggota DPRD Kota Cirebon menggantikan Affiati yang telah mengundurkan diri, politikus Gerindra Kota Cirebon, Suhaeli Muchyar, justru ditimpa kabar kurang sedap.

Suhaeli dilaporkan ke polisi oleh PT Cirebon Transportasi atas kasus dugaan penggelapan 10 kendaraan berat senilai Rp2 miliar lebih. Sempat muncul dugaan bila kasus hukum tersebut bermotif politik.

Namun, dijelaskan kuasa hukum PT Cirebon Transportasi, Reno, laporan pihaknya murni kasus hukum. Tidak ada motif politik dibelakangnya.


"Kami di sini hanya bagaimana kemudian proses hukum terkait laporan kami itu bisa berjalan dengan sesuai prosedur. Ketika kemudian ada tendensi politik dan ada sebuah proses politik yang berkaitan dengan persoalan ini atau berkaitan dengan pihak terlapor, sebetulnya kami tidak sama sekali memiliki korelasi apapun," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (20/5).

Reno menambahkan, bila memang itu betul terjadi bahwa Suhaeli adalah calon kuat pengganti dari Affiati yang mundur sebagai anggota DPRD Kota Cirebon, pihaknya meminta untuk mempertibangkan kembali. Hal ini untuk mempermudah Suhaeli menjalani proses hukum.

"Kami sebetulnya meminta kepada semua pihak baik ke Pemerintah Kota Cirebon, DPRD, KPU atau pihak-pihak lain, agar mempertimbangkan kembali. Karena Suhaeli sebagai pihak terlapor sedang menjalani proses hukum agar lebih konsentrasi dan kami pun tidak merasa waswas bahwa ini murni tidak ada sama sekali kaitannya dengan persoalan politik," ungkapnya.

Lebih jauh Reno pun menuturkan kronologis perkara ini. Menurutnya, 10 unit kendaraan berat adalah milik PT Cirebon Transportasi dengan dibuktikan surat kepemilikan (BPKB).

"Sepuluh mobil tersebut atas nama klien kami dan merupakan aset perusahan. Bahwa sejak 2020 PT Cirebon Transportasi sudah bekerjasama dengan berapa mitra kerja dalam hal Jasa Angkutan dan bongkar muat di Pelabuhan Cirebon," jelasnya.

Reno menambahkan, kontrak kerjasama tersebut di atas berdasarkan SPK tanggal 15 Februari 2022 pihak PT Cirebon Transportasi melalui perintah lisan dari Muarip (alm) selaku Direktur Utama PT Cirebon Transportasi. Saat itu menunjuk Suhaeli untuk mengelola jasa angkutan dan bongkar muat jagung di Pelabuhan Cirebon.

"Singkat cerita Pak Muarip meninggal dunia. Tanpa sepengetahuan ahli waris yang meneruskan perusahan Pak Muarip, 10 kendaraan berat tersebut diambil alih oleh Suhaeli. Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh Suhaeli menyatakan 10 unit mobil tersebut sudah dibeli dengan cara mencicil, tanpa dibuktikan surat resmi, seperti kwitansi atau bukti pembayaran cicilan," bebernya.

Berdasarkan bukti dokumen surat kepemilikan BPKB, 10 kendaraan berat tersebut atas nama PT Citra Transportasi. Dan pihaknya sudah melayangkan surat resmi untuk mengembalikan 10 unit mobil tersebut, akan tetapi tidak Suhaeli tidak menggubrisnya hingga berujung pelaporan ke polisi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya