Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/RMOL

Politik

Kegagalan Memakmurkan Rakyat Bisa Disebut Otoriter

MINGGU, 21 MEI 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Era Reformasi yang sudah berjalan 25 tahun dinilai belum mampu menciptakan demokrasi yang sebenarnya di Indonesia. Justru melanggengkan sistem yang bertentangan dengan demokrasi.

Demikian pandangan dosen senior Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Indra Perwira dalam diskusi bertema "25 Tahun Reformasi Dikorupsi, Bagaimana Masa Depan Generasi Z?" yang diselenggarakan Mahasiswa Jawa Barat-Banten dan Departemen Hukum Tata Negara Unpad, Sabtu (20/5).

Selain Indra Perwira, beberapa akademisi, aktivis '98, dan mahasiswa ikut yang menjadi pembicara. Antara lain Rocky Gerung, aktivis Unpad '80-an Paskah Irianto, aktivis '90 yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana,


Selain itu ekonom sekaligus mantan aktivis ITB, Dr Rizal Ramli juga ikut menyampaikan pendapatnya secara daring.

Dalan pandangan Indra, kampus yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi demokrasi, hari ini justru melahirkan intelektual yang tak lebih dari sekadar “tukang”.

Selain itu, keadaan ini diperburuk dengan diamnya mahasiswa yaitu Generasi Z.  Generasi ini dianggap kurang memiliki empati terhadap sekelilingnya sehingga tidak memberi perhatian untuk mengawasi jalannya kekuasaan di tengah civil society.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Indra Perwira, ekonom senior Dr Rizal Ramli juga menyatakan bahwa Reformasi benar-benar berkomitmen dengan demokrasi hanya empat tahun pertama. Yaitu di era pemerintahan BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dengan menjadikan perbaikan ekonomi sebagai tolak ukur, Rizal Ramli menyatakan, kegagalan untuk membuat rakyat makmur bisa dikatakan sebagai sistem yang masih otoriter.

Selanjutnya, sebagai alumni dan aktivis Unpad era 80-an, Paskah Irianto juga menyampaikan bahwa hari ini hukum hanya menjadi alat kekuasaan. Politik yang dimainkan dalam hukum, menjadikan hukum tersebut tameng, atau bahan perlindungan dari hukum.

Di tengah persoalan hukum saat ini, Paskah memberikan apresiasi kepada Departemen Hukum Tata Negara Unpad yang masih menjadi benteng demokrasi untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang kritis terhadap kekuasaan.

Diskusi pun ditutup dengan konsolidasi mahasiswa merespons 25 tahun Reformasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya