Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/RMOL

Politik

Kegagalan Memakmurkan Rakyat Bisa Disebut Otoriter

MINGGU, 21 MEI 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Era Reformasi yang sudah berjalan 25 tahun dinilai belum mampu menciptakan demokrasi yang sebenarnya di Indonesia. Justru melanggengkan sistem yang bertentangan dengan demokrasi.

Demikian pandangan dosen senior Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Indra Perwira dalam diskusi bertema "25 Tahun Reformasi Dikorupsi, Bagaimana Masa Depan Generasi Z?" yang diselenggarakan Mahasiswa Jawa Barat-Banten dan Departemen Hukum Tata Negara Unpad, Sabtu (20/5).

Selain Indra Perwira, beberapa akademisi, aktivis '98, dan mahasiswa ikut yang menjadi pembicara. Antara lain Rocky Gerung, aktivis Unpad '80-an Paskah Irianto, aktivis '90 yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana,


Selain itu ekonom sekaligus mantan aktivis ITB, Dr Rizal Ramli juga ikut menyampaikan pendapatnya secara daring.

Dalan pandangan Indra, kampus yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi demokrasi, hari ini justru melahirkan intelektual yang tak lebih dari sekadar “tukang”.

Selain itu, keadaan ini diperburuk dengan diamnya mahasiswa yaitu Generasi Z.  Generasi ini dianggap kurang memiliki empati terhadap sekelilingnya sehingga tidak memberi perhatian untuk mengawasi jalannya kekuasaan di tengah civil society.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Indra Perwira, ekonom senior Dr Rizal Ramli juga menyatakan bahwa Reformasi benar-benar berkomitmen dengan demokrasi hanya empat tahun pertama. Yaitu di era pemerintahan BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dengan menjadikan perbaikan ekonomi sebagai tolak ukur, Rizal Ramli menyatakan, kegagalan untuk membuat rakyat makmur bisa dikatakan sebagai sistem yang masih otoriter.

Selanjutnya, sebagai alumni dan aktivis Unpad era 80-an, Paskah Irianto juga menyampaikan bahwa hari ini hukum hanya menjadi alat kekuasaan. Politik yang dimainkan dalam hukum, menjadikan hukum tersebut tameng, atau bahan perlindungan dari hukum.

Di tengah persoalan hukum saat ini, Paskah memberikan apresiasi kepada Departemen Hukum Tata Negara Unpad yang masih menjadi benteng demokrasi untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang kritis terhadap kekuasaan.

Diskusi pun ditutup dengan konsolidasi mahasiswa merespons 25 tahun Reformasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya