Berita

Salah satu bangunan yang mangkrak di Kota Baru, Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Bertahun-tahun Mangkrak, Bangunan Perkantoran Kota Baru Lampung Jadi Sasaran Penjarahan

MINGGU, 21 MEI 2023 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembangunan Kota Baru di Jati Agung Lampung Selatan tertuang yang menelan biaya sangat besar kini mangkrak tak terurus. Sejumlah bangunan kini telah rusak dan dijarah.

Proyek pembangunan Kota Baru ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kotabaru yang ditetapkan oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pada 20 Mei 2013.

Secara garis besar, tanah seluas 1.308 hektare di Kotabaru, milik pemprov Lampung. Rencananya, lahan seluas 450 hektare dibangun perkantoran.


Pembangunan area perkantoran pemerintahan ini menelan anggaran hingga Rp 1,2 triliun dari anggaran tahun 2013 dan 2014 yang ditetapkan melalui Perda nomor 13 tahun 2013. Total luas lahan mencapai 1.300 hektare yang merupakan bekas lahan perkebunan karet PTPN VII.

Hingga pembangunan berjalan, empat gedung utama ditargetkan selesai pada akhir 2014 lalu. Empat gedung ini adalah kantor Gubernur Lampung, gedung DPRD Provinsi Lampung, balai adat, dan masjid agung.

Pembangunan kantor gubernur dianggarkan sebesar Rp 72 miliar. Kemudian gedung DPRD Rp 46 miliar, masjid agung Rp 20 miliar, dan balai adat Rp 1,5 miliar.

Namun, mimpi besar Sjachroeddin untuk membuat Kota Baru menjadi ikon kemajuan Lampung terpaksa terhenti setelah kepemimpinan berganti pada 2014.

Ridho Ficardo yang kala itu memenangkan Pilkada Lampung, memutuskan menghentikan proyek pembangunan Kota Baru. Hingga masa kepemimpinan Ridho berakhir di tahun 2019 dan digantikan oleh Arinal Djunaidi, kelanjutan pembangunan Kota Baru ini masih menjadi tanda tanya.

Akibatnya, pembangunan gedung Perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru kini terbengkalai.

Penelusuran Kantor Berita RMOLLampung, mulai dari pintu tol Kota Baru, jalan menuju Kota Baru rusak parah, baik dari arah Tol Kota Baru maupun arah sebaliknya.

Di sepanjang jalan menuju Kota Baru tidak bisa memacu kecepatan kendaraan, karena jalan yang berlubang bahkan sebagian digenangi air.

Dari arah tol menuju Kota Baru butuh waktu tempuh kurang lebih setengah jam lebih untuk tiba di Komplek Kota Baru yang beralamat di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

Ketika tiba di Komplek Kota Baru arah pintu masuk, terlihat bangunan ornamen khas Lampung Siger sebelah kanan arah masuk, ada tulisan "KOTA BARU LAMPUNG" dengan cat merah terlihat pudar dan hampir tertutup rerumputan.

Di sebelah kiri ada pos jaga, kemudian menuju ke arah kanan ada bangunan rumah sakit daerah Bandar Negara Husada dan bangunan inap atau rumah susun dan sudah beroperasi.

Akses menuju ke arah bangunan Masjid Agung hanya jalan setapak berlumpur dan arah jalan arah berlawanan jalan utama juga terlihat rusak. Dan bangunan Masjid Agung dan kantor DPRD hanya berbentuk kerangka berornamen dan beratap.

Dari arah Masjid Agung dan Kantor DPRD menuju ke arah Kantor Gubernur harus memutar. Ketika tiba di area Kantor Gubernur harus melintasi jalan setapak dan rusak yang hanya bisa dilintasi sepeda motor.

Dan ketika berada di Kantor Gubernur di halaman depan terlihat pilar-pilar yang dirusak, kaca kaca di tembok pintu arah rusak dan pecah berantakan di lantai.

Masuk ke dalam ruangan utama, baik di ruangan bawah dan lantai dua, tidak ada satupun bangunan yang utuh seperti WC, tembok, plafon dan ornamen terlihat rusak berantakan.

Masuk lebih dalam dari ruangan utama dan rungan berikutnya di tembok penuh dengan coretan atau vandalisme di dinding hampir setiap ruangan.

Terlihat hampir semua barang barang berharga yang ada di dalam bangunan kantor gubernur seperti lampu, AC, dan lain lain telah dijarah dan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dan di sebelah bangunan kantor Gubernur, ada bangunan rumah belum jadi dan bangunan lain tidak terawat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya