Berita

PT Bukit Asam/Net

Nusantara

PTBA Tidak Transparan Soal Muara Tiga Besar, Sudah Saatnya PAMA Angkat Kaki dari Sumsel

SABTU, 20 MEI 2023 | 00:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kerjasama antara PT Bukit Asam dengan perusahaan kontraktor tambang, Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam proyek pengelolaan site Muara Tiga Besar (MTB) dikabarkan telah berakhir sebelum kejadian fatality yang menewaskan seorang operator excavator, pada Desember 2022 lalu.

Namun kontrak tersebut dikabarkan telah diperpanjang secara sepihak oleh PTBA, sehingga semakin menguatkan dugaan persekongkolan kedua perusahaan itu dalam aktivitas pertambangan di Sumatera Selatan. Pasalnya, PAMA diketahui telah menjadi kontraktor pengelolaan site MTB sejak 1993 lalu. Hampir 30 tahun lamanya.

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan mengatakan, kerjasama kedua belah pihak cenderung tertutup dan kurang transparan. Padahal, pengerjaan proyek bernilai besar sudah seharusnya dilakukan dengan mekanisme terbuka untuk memberikan kesempatan yang sama kepada perusahaan lainnya.


"PTBA punya anak perusahaan yang bergerak di bidang yang sama. Pekerjanya juga banyak asli lokal. Selain itu, banyak juga perusahaan asli Sumsel yang sama kredibelnya untuk mengerjakan proyek tersebut. Sehingga bisa mensejahterakan masyarakat," kata Feri kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (19/5).

Dugaan monopoli usaha, kata Feri, menguat karena lamanya kontrak usaha keduanya. Selain itu, proses penunjukan tanpa melalui tender juga turut menguatkan dugaan itu. Bahkan fatality yang terjadi di site MTB sejak pengelolaan site oleh PAMA juga seperti tidak menjadi bahan evaluasi PTBA dalam perpanjangan kontrak tersebut.

"Kalau kontrak (kerjasama) itu harus jelas. Misalnya, dalam kontrak payung itu maksimal tiga tahun, harus dibuka kembali tender setelah berakhir. Tidak seperti ini, berkontrak misalnya delapan tahun, kemudian diperpanjang tanpa membuka tender, maka jelas terjadi persekongkolan, monopoli usaha," jelas Feri.

Feri mendorong KPPU untuk serius menangani dugaan persekongkolan tersebut. Sehingga, peluang bagi perusahaan lain untuk berkontribusi pada aktivitas pertambangan besar tersebut juga terbuka lebar.

"Terutama bagi anak usaha PTBA yang saat ini sedang berkembang. Harusnya bisa diberikan peran lebih dalam operasional IUP PTBA ke depannya," tandasnya.

Di sisi lain, kelompok aktivis lingkungan KAWALI Sumsel juga mendesak PAMA untuk segera angkat kaki. Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan ini juga disinyalir jauh dari kata layak untuk mengedepankan kelesstarian lingkungan di Sumsel.

"Berbagai permasalahan ini seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi warga Sumsel menolak kehadiran Pamapersada. Kami (KAWALI Sumsel), tegas meminta mereka angkat kaki dari Sumsel," kata Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugerah.

Dia menyebut KAWALI Sumsel juga akan segera menggelar aksi berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PTBA dan PAMA yang cenderung tidak berpihak pada warga Sumsel.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya