Berita

PT Bukit Asam/Net

Nusantara

PTBA Tidak Transparan Soal Muara Tiga Besar, Sudah Saatnya PAMA Angkat Kaki dari Sumsel

SABTU, 20 MEI 2023 | 00:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kerjasama antara PT Bukit Asam dengan perusahaan kontraktor tambang, Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam proyek pengelolaan site Muara Tiga Besar (MTB) dikabarkan telah berakhir sebelum kejadian fatality yang menewaskan seorang operator excavator, pada Desember 2022 lalu.

Namun kontrak tersebut dikabarkan telah diperpanjang secara sepihak oleh PTBA, sehingga semakin menguatkan dugaan persekongkolan kedua perusahaan itu dalam aktivitas pertambangan di Sumatera Selatan. Pasalnya, PAMA diketahui telah menjadi kontraktor pengelolaan site MTB sejak 1993 lalu. Hampir 30 tahun lamanya.

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan mengatakan, kerjasama kedua belah pihak cenderung tertutup dan kurang transparan. Padahal, pengerjaan proyek bernilai besar sudah seharusnya dilakukan dengan mekanisme terbuka untuk memberikan kesempatan yang sama kepada perusahaan lainnya.


"PTBA punya anak perusahaan yang bergerak di bidang yang sama. Pekerjanya juga banyak asli lokal. Selain itu, banyak juga perusahaan asli Sumsel yang sama kredibelnya untuk mengerjakan proyek tersebut. Sehingga bisa mensejahterakan masyarakat," kata Feri kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (19/5).

Dugaan monopoli usaha, kata Feri, menguat karena lamanya kontrak usaha keduanya. Selain itu, proses penunjukan tanpa melalui tender juga turut menguatkan dugaan itu. Bahkan fatality yang terjadi di site MTB sejak pengelolaan site oleh PAMA juga seperti tidak menjadi bahan evaluasi PTBA dalam perpanjangan kontrak tersebut.

"Kalau kontrak (kerjasama) itu harus jelas. Misalnya, dalam kontrak payung itu maksimal tiga tahun, harus dibuka kembali tender setelah berakhir. Tidak seperti ini, berkontrak misalnya delapan tahun, kemudian diperpanjang tanpa membuka tender, maka jelas terjadi persekongkolan, monopoli usaha," jelas Feri.

Feri mendorong KPPU untuk serius menangani dugaan persekongkolan tersebut. Sehingga, peluang bagi perusahaan lain untuk berkontribusi pada aktivitas pertambangan besar tersebut juga terbuka lebar.

"Terutama bagi anak usaha PTBA yang saat ini sedang berkembang. Harusnya bisa diberikan peran lebih dalam operasional IUP PTBA ke depannya," tandasnya.

Di sisi lain, kelompok aktivis lingkungan KAWALI Sumsel juga mendesak PAMA untuk segera angkat kaki. Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan ini juga disinyalir jauh dari kata layak untuk mengedepankan kelesstarian lingkungan di Sumsel.

"Berbagai permasalahan ini seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi warga Sumsel menolak kehadiran Pamapersada. Kami (KAWALI Sumsel), tegas meminta mereka angkat kaki dari Sumsel," kata Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugerah.

Dia menyebut KAWALI Sumsel juga akan segera menggelar aksi berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PTBA dan PAMA yang cenderung tidak berpihak pada warga Sumsel.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya