Berita

Mantan Presiden Brasil, Fernando Collor de Mello/Net

Dunia

Dituding Terlibat Kasus Korupsi, Mantan Presiden Brasil Terancam Hukuman Penjara 33 Tahun

JUMAT, 19 MEI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mahkamah Agung Brasil akan menjatuhkan hukuman kepada mantan Presiden Fernando Collor de Mello atas tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Keputusan tersebut diambil setelah hakim pengadilan melakukan pemungutan suara dan memutuskan untuk menghukum Collor, mantan Senat dan mantan presiden di Brasil, yang dimakzulkan pada 1992 lalu atas tuduhan korupsi.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, Jumat (19/5), Hakim Mahkamah Agung Edson Fachin berpendapat bahwa Collor melakukan kejahatan korupsi, pencucian uang, dan terlibat dengan organisasi kriminal saat ia menduduki kursi Senat pada 2007 dan 2023.


"Kantor kejaksaan Brasil mengusulkan hukuman 33 tahun penjara dan denda sekitar 4 juta dolar (Rp 59 miliar) untuk semua kejahatan yang telah ia lakukan," kata hakim Fachin.

Menurut penyelidikan, Collor telah menggunakan pengaruhnya untuk menguntungkan teman dan pengusaha Joao Lyra dalam kontrak palsu dengan anak perusahaan Petrobras milik negara.

Atas kasus dengan nilai kontrak 240 juta reai Brasil (Rp 721 miliar) itu, mantan presiden diduga menerima komisi sekitar 15 persen, atau setara dengan Rp 89 miliar.

Meski hukumannya belum ditetapkan. Namun dalam pembelaannya, pengacara mantan presiden mengatakan kepada media lokal bahwa Collor tidak melakukan kejahatan apa pun dan menyatakan keyakinannya bahwa dia pada akhirnya akan dibebaskan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya