Berita

Mantan Presiden Brasil, Fernando Collor de Mello/Net

Dunia

Dituding Terlibat Kasus Korupsi, Mantan Presiden Brasil Terancam Hukuman Penjara 33 Tahun

JUMAT, 19 MEI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mahkamah Agung Brasil akan menjatuhkan hukuman kepada mantan Presiden Fernando Collor de Mello atas tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Keputusan tersebut diambil setelah hakim pengadilan melakukan pemungutan suara dan memutuskan untuk menghukum Collor, mantan Senat dan mantan presiden di Brasil, yang dimakzulkan pada 1992 lalu atas tuduhan korupsi.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, Jumat (19/5), Hakim Mahkamah Agung Edson Fachin berpendapat bahwa Collor melakukan kejahatan korupsi, pencucian uang, dan terlibat dengan organisasi kriminal saat ia menduduki kursi Senat pada 2007 dan 2023.


"Kantor kejaksaan Brasil mengusulkan hukuman 33 tahun penjara dan denda sekitar 4 juta dolar (Rp 59 miliar) untuk semua kejahatan yang telah ia lakukan," kata hakim Fachin.

Menurut penyelidikan, Collor telah menggunakan pengaruhnya untuk menguntungkan teman dan pengusaha Joao Lyra dalam kontrak palsu dengan anak perusahaan Petrobras milik negara.

Atas kasus dengan nilai kontrak 240 juta reai Brasil (Rp 721 miliar) itu, mantan presiden diduga menerima komisi sekitar 15 persen, atau setara dengan Rp 89 miliar.

Meski hukumannya belum ditetapkan. Namun dalam pembelaannya, pengacara mantan presiden mengatakan kepada media lokal bahwa Collor tidak melakukan kejahatan apa pun dan menyatakan keyakinannya bahwa dia pada akhirnya akan dibebaskan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya