Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pentagon Salah Hitung Nilai Bantuan Senjata ke Ukraina, Ada Gap Rp 44 Triliun

JUMAT, 19 MEI 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pentagon dilaporkan telah salah mengkalkulasikan nilai bantuan senjata dan peralatan militer lainnya yang diberikan Amerika Serikat (AS) ke Ukraina. Kesalahan hitung ini disebut-sebut mencapai sekitar 3 miliar dolar atau Rp 44 triliun.

Para pejabat mengatakan kesalahan hitung ini membuat lebih banyak senjata dikirim ke Kyiv. Kesalahan akuntansi adalah hasil dari pemberian nilai yang lebih tinggi dari nilai yang dijamin pada persenjataan lama yang diambil dari stok yang ada.

Sebagai contoh, amunisi 155mm artileri Howitzer yang telah dikirim ke Ukraina sebanyak 1,5 juta unit. Harga per unitnya saat ini mencapai 800 dolar AS, namun peluru tersebut sudah lama distok dengan harga yang jauh lebih rendah karena anomali biaya.


“Selama proses pengawasan rutin kami atas paket penarikan presiden, Departemen menemukan ketidakkonsistenan dalam penilaian peralatan untuk Ukraina. Dalam beberapa kasus, 'replacement cost' dipakai daripada 'net book value', oleh karena itu melebih-lebihkan nilai peralatan yang diambil dari stok AS," kata jurubicara Pentagon Sabrina Singh pada Kamis (18/5).

Pentagon sendiri masih berusaha untuk menentukan dengan tepat berapa nilai total surplus itu. Kendati begitu, seorang pejabat pertahanan AS yang mengatakan jumlah surplus bisa mencapai 3 miliar dolar AS.

Dengan nilai surplus ini, Reuters menyebut, AS memiliki lebih banyak dana yang tersedia untuk Ukraina.

Hingga saat ini, AS telah memberikan bantuan militer kepada Ukraina sebanyak hampir 37 miliar dolar, sejak Rusia menginvasi pada Februari 2022. Sebagian besar bantuan itu berupa sistem senjata, jutaan amunisi dan amunisi, serta berbagai truk, sensor, radar, dan lainnya. Peralatan ditarik dari persediaan Pentagon dan dikirim dengan cepat ke Ukraina.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya