Berita

Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo/RMOL

Politik

Demi Simpati Publik, Narasi Intervensi Politik Kasus Johnny Plate Dibangun

JUMAT, 19 MEI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penetapan status tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatik (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI memunculkan berbagai narasi kriminalisasi dan isu pendzaliman.

Isu yang seharusnya tidak digaungkan mengingat proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan BTS tersebut sudah dilakukan dengan sangat hati-hati oleh Kejagung.

“Beberapa saat setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka, Ketum Nasdem Surya Paloh langsung bereaksi menyinggung intervensi politik dan kekuasaan,” kata Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (18/5).


Sutrisno menambahkan, hingga hari ini narasi adanya kriminalisasi dan intervensi politik dalam kasus ini masih terus digaungkan. Salah satunya dikaitkan dengan dukungan Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan.

“Kata kriminalisasi dan dizalimi akan tetap dilekatkan pada kasus ini demi mendapatkan simpati publik,” ujarnya.

Pada analisisnya, Sutrino menilai perubahan sikap Surya Paloh terhadap pemerintahan Joko Widodo terjadi sejak adanya pergantian di tampuk pimpinan Kejaksaan Agung tepatnya setelah ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung.

Meski ST Burhanuddin bukan kader PDI Perjuangan namun hubungan darah mengingat yang bersangkutan merupakan adik kandung dari TB Hasnuddin, digiring seolah hal itu menjadi bagian dari skenarion kepentingan politik.

“Nah sekarang begini, kalaulah tudingan kriminalisasi terjadi di masa ST Burhanuddin, maka apakah kasus hukum terhadap politisi semasa kepemimpinan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung bisa disebut kriminalisasi? HM Prasetyo adalah kader Nasdem,” kata Sutrisno.

Karena itu kata Sutrino, sudah saatnya Surya Paloh berhenti memunculkan narasi-narasi kriminalisasi dalam kasus ini.

“Kalau narasi ini terus digaungkannya, itu justru menjadi pembenaran jika Jaksa Agung bisa digunakan untuk kepentingan politik, terutama saat Jaksa Agungnya adalah kader partai,” demikian Sutrisno Pangaribuan.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya