Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negada dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).
Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negada dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negada dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).
“Kita tahu bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini seringkali melibatkan kelompok-kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekuatan bahkan mungkin di antaranya mereka memiliki kekuatan senjata,” ujar Abdul Haris.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39