Berita

Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negada dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

Nusantara

Libatkan Kekuasaan, Komnas HAM Akui Sulit Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat

JUMAT, 19 MEI 2023 | 01:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Salah satu kesulitan mengungkap dan menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena melibatkan kekuasaan hingga perlengkapan senjata.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negada dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

“Kita tahu bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini seringkali melibatkan kelompok-kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekuatan bahkan mungkin di antaranya mereka memiliki kekuatan senjata,” ujar Abdul Haris.


Oleh karena itu, Abdul Haris menyebut meskipun Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun, masih sulit untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat itu sendiri.

“Sehingga ketika terjadi dugaan pelanggaran HAM berat dan Komnas HAM akan melakukan penyelidikan ini tidak mudah,” kata dia.

Di sisi lain, Abdul Harus juga menyebut banyak di antara saksi-saksi kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang tidak bersedia untuk memberikan keterangan.

“Perlu mereka ini diberikan perlindungan. Dan kita bersyukur bahwa sudah ada LPSK. Mudah-mudahan kedua lembaga ini baik Komnas HAM maupun LPSK ini akan mampu membangun sinergitas,” pungkasnya.

Turut hadir narasumber dalam webinar tersebut antara lain Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, dan Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya