Berita

Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negada dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

Nusantara

Libatkan Kekuasaan, Komnas HAM Akui Sulit Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat

JUMAT, 19 MEI 2023 | 01:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Salah satu kesulitan mengungkap dan menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena melibatkan kekuasaan hingga perlengkapan senjata.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negada dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

“Kita tahu bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini seringkali melibatkan kelompok-kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekuatan bahkan mungkin di antaranya mereka memiliki kekuatan senjata,” ujar Abdul Haris.


Oleh karena itu, Abdul Haris menyebut meskipun Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun, masih sulit untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat itu sendiri.

“Sehingga ketika terjadi dugaan pelanggaran HAM berat dan Komnas HAM akan melakukan penyelidikan ini tidak mudah,” kata dia.

Di sisi lain, Abdul Harus juga menyebut banyak di antara saksi-saksi kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang tidak bersedia untuk memberikan keterangan.

“Perlu mereka ini diberikan perlindungan. Dan kita bersyukur bahwa sudah ada LPSK. Mudah-mudahan kedua lembaga ini baik Komnas HAM maupun LPSK ini akan mampu membangun sinergitas,” pungkasnya.

Turut hadir narasumber dalam webinar tersebut antara lain Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, dan Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya