Berita

Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negada dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

Nusantara

Libatkan Kekuasaan, Komnas HAM Akui Sulit Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat

JUMAT, 19 MEI 2023 | 01:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Salah satu kesulitan mengungkap dan menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena melibatkan kekuasaan hingga perlengkapan senjata.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai, dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negada dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

“Kita tahu bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini seringkali melibatkan kelompok-kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekuatan bahkan mungkin di antaranya mereka memiliki kekuatan senjata,” ujar Abdul Haris.


Oleh karena itu, Abdul Haris menyebut meskipun Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun, masih sulit untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat itu sendiri.

“Sehingga ketika terjadi dugaan pelanggaran HAM berat dan Komnas HAM akan melakukan penyelidikan ini tidak mudah,” kata dia.

Di sisi lain, Abdul Harus juga menyebut banyak di antara saksi-saksi kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang tidak bersedia untuk memberikan keterangan.

“Perlu mereka ini diberikan perlindungan. Dan kita bersyukur bahwa sudah ada LPSK. Mudah-mudahan kedua lembaga ini baik Komnas HAM maupun LPSK ini akan mampu membangun sinergitas,” pungkasnya.

Turut hadir narasumber dalam webinar tersebut antara lain Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, dan Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya