Berita

Menkominfo Johnny G Plate digelandang usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G/RMOL

Politik

KNPI: Korupsi BTS Kominfo By Desain, Terstruktur dan Sistematis

JUMAT, 19 MEI 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp 8 triliun by desain yang tersistem terstruktur dan sistematis.

Ketua KNPI Haris Pertama yakin kalau proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp 28,3 triliun untuk 2021 dan 2022 ini dari proses perencanaan dan penyusunan anggaran, pembahasan dengan DPR RI, hingga proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur hingga penunjukan para konsorsium dalam menjalankan proyek ini.

“Ini sudah by desain, terstruktur dan sistematis ada bentuk konsolidasi di level elit hingga teknis bahkan melibatkan konsorsium dari pihak swasta, yang sudah disiapkan betul sejak sebelum implementasi proyek,” kata Haris dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/5).


Haris mengaku heran, karena nilai anggaran yang mulus disetuji, hingga pencairan 100 persen tanpa melihat output proyek sebelumnya, bahkan penunjukan melalui tender terhadap konsorsium pilihan yang mungkin juga sudah disiapkan agar bisa melancarkan pola mark up maupun manipulasi terhadap kajian maupun harga.

Menurut KNPI, dalam hal ini DPR juga punya andil dalam hal pembahasan dan pengawasan. Karena lembaga itu, sebut Haris, adalah sebagai pembahas dan penyetuju usulan dari Kominfo, yang artinya tidak serta merta melakukan pembahasan tanpa kajian atau melakukan evaluasi implementasi tanpa dasar.

“Artinya apakah ada anggota DPR ikut terlibat di dalamnya atau tidak paham dengan fungsi pengawasannya hingga selama 2 tahun berjalan lepas begitu saja. Kita masih ingat betul kasus Hambalang, kasus EKTP dan kasus megaproyek lainnya yang dimana polanya sangat sama dan melibatkan pejabat kementerian dan pejabat DPR,” pungkas Haris.

“Ini merupakan sebuah korupsi yang sistematis dari proses perencanaan dan penyusunan anggaran, pembahasan dengan DPR RI, hingga proses pengadaan barang dan jasa dengan menunjuk para konsorsium dalam menjalankan proyek ini,” demikian Haris.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya