Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo/Ist

Politik

Waketum Garuda: Konyol Menganggap Kasus Johnny Plate Intervensi Politik

KAMIS, 18 MEI 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status tersangka yang disematkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dinilai murni upaya penegakan hukum.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam merespons isu yang mengait-kaitkan kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo dengan ranah politik.

Teddy mengaku tidak sependapat jika proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung RI itu sebagai bentuk intervensi penguasa. Apalagi jika kasus Johnny G Plate yang sebelumnya menjabat Sekjen Partai Nasdem ini dikaitkan dengan Pemilu 2024.


"Johnny jadi tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. Bukan malah diisukan dengan narasi penjegalan dan intervensi, apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," kritik Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5).

Menurutnya, framing intervensi yang disuarakan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi Johnny G Plate menjadi pertanyaan besar di tengah upaya negara memberangus praktik rasuah.

"Apa yang ingin dituju? Apa ingin mengatakan Johnny tidak bersalah, dizalimi, atau menganggap dia korban atas permainan politik?" jelas Teddy.

Saat ini, ia mengimbau kepada semua pihak mempercayakan penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo secara tuntas. Hal itu lebih etis dibanding melontarkan berbagai tuduhan tidak berdasar kepada lembaga hukum.

"Dengan adanya kasus ini harusnya berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya," tutupnya.

Menteri Johnny G Plate kini resmi menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh juga sempat menyinggung soal intervensi politik dalam kasus yang menjerat kadernya.

Dalam jumpa pers setelah penetapan tersangka Johnny G Plate, Surya Paloh tidak mau menganggap kasus kadernya sebagai bentuk intervensi politik.

"Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan tidak benar itu (ada intervensi politik). Kalau benar, mungkin hukum alam yang akan dihadapkan kepada ini. Jadi sekali lagi, saya tegaskan kita hargai proses hukum," kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya