Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo/Ist

Politik

Waketum Garuda: Konyol Menganggap Kasus Johnny Plate Intervensi Politik

KAMIS, 18 MEI 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status tersangka yang disematkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dinilai murni upaya penegakan hukum.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam merespons isu yang mengait-kaitkan kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo dengan ranah politik.

Teddy mengaku tidak sependapat jika proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung RI itu sebagai bentuk intervensi penguasa. Apalagi jika kasus Johnny G Plate yang sebelumnya menjabat Sekjen Partai Nasdem ini dikaitkan dengan Pemilu 2024.


"Johnny jadi tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. Bukan malah diisukan dengan narasi penjegalan dan intervensi, apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," kritik Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5).

Menurutnya, framing intervensi yang disuarakan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi Johnny G Plate menjadi pertanyaan besar di tengah upaya negara memberangus praktik rasuah.

"Apa yang ingin dituju? Apa ingin mengatakan Johnny tidak bersalah, dizalimi, atau menganggap dia korban atas permainan politik?" jelas Teddy.

Saat ini, ia mengimbau kepada semua pihak mempercayakan penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo secara tuntas. Hal itu lebih etis dibanding melontarkan berbagai tuduhan tidak berdasar kepada lembaga hukum.

"Dengan adanya kasus ini harusnya berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya," tutupnya.

Menteri Johnny G Plate kini resmi menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh juga sempat menyinggung soal intervensi politik dalam kasus yang menjerat kadernya.

Dalam jumpa pers setelah penetapan tersangka Johnny G Plate, Surya Paloh tidak mau menganggap kasus kadernya sebagai bentuk intervensi politik.

"Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan tidak benar itu (ada intervensi politik). Kalau benar, mungkin hukum alam yang akan dihadapkan kepada ini. Jadi sekali lagi, saya tegaskan kita hargai proses hukum," kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya