Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo/Ist

Politik

Waketum Garuda: Konyol Menganggap Kasus Johnny Plate Intervensi Politik

KAMIS, 18 MEI 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status tersangka yang disematkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dinilai murni upaya penegakan hukum.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam merespons isu yang mengait-kaitkan kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo dengan ranah politik.

Teddy mengaku tidak sependapat jika proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung RI itu sebagai bentuk intervensi penguasa. Apalagi jika kasus Johnny G Plate yang sebelumnya menjabat Sekjen Partai Nasdem ini dikaitkan dengan Pemilu 2024.

"Johnny jadi tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. Bukan malah diisukan dengan narasi penjegalan dan intervensi, apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," kritik Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5).

Menurutnya, framing intervensi yang disuarakan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi Johnny G Plate menjadi pertanyaan besar di tengah upaya negara memberangus praktik rasuah.

"Apa yang ingin dituju? Apa ingin mengatakan Johnny tidak bersalah, dizalimi, atau menganggap dia korban atas permainan politik?" jelas Teddy.

Saat ini, ia mengimbau kepada semua pihak mempercayakan penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo secara tuntas. Hal itu lebih etis dibanding melontarkan berbagai tuduhan tidak berdasar kepada lembaga hukum.

"Dengan adanya kasus ini harusnya berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya," tutupnya.

Menteri Johnny G Plate kini resmi menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh juga sempat menyinggung soal intervensi politik dalam kasus yang menjerat kadernya.

Dalam jumpa pers setelah penetapan tersangka Johnny G Plate, Surya Paloh tidak mau menganggap kasus kadernya sebagai bentuk intervensi politik.

"Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan tidak benar itu (ada intervensi politik). Kalau benar, mungkin hukum alam yang akan dihadapkan kepada ini. Jadi sekali lagi, saya tegaskan kita hargai proses hukum," kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya