Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo/Ist

Politik

Waketum Garuda: Konyol Menganggap Kasus Johnny Plate Intervensi Politik

KAMIS, 18 MEI 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status tersangka yang disematkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dinilai murni upaya penegakan hukum.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam merespons isu yang mengait-kaitkan kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo dengan ranah politik.

Teddy mengaku tidak sependapat jika proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung RI itu sebagai bentuk intervensi penguasa. Apalagi jika kasus Johnny G Plate yang sebelumnya menjabat Sekjen Partai Nasdem ini dikaitkan dengan Pemilu 2024.


"Johnny jadi tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. Bukan malah diisukan dengan narasi penjegalan dan intervensi, apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," kritik Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5).

Menurutnya, framing intervensi yang disuarakan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi Johnny G Plate menjadi pertanyaan besar di tengah upaya negara memberangus praktik rasuah.

"Apa yang ingin dituju? Apa ingin mengatakan Johnny tidak bersalah, dizalimi, atau menganggap dia korban atas permainan politik?" jelas Teddy.

Saat ini, ia mengimbau kepada semua pihak mempercayakan penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo secara tuntas. Hal itu lebih etis dibanding melontarkan berbagai tuduhan tidak berdasar kepada lembaga hukum.

"Dengan adanya kasus ini harusnya berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya," tutupnya.

Menteri Johnny G Plate kini resmi menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh juga sempat menyinggung soal intervensi politik dalam kasus yang menjerat kadernya.

Dalam jumpa pers setelah penetapan tersangka Johnny G Plate, Surya Paloh tidak mau menganggap kasus kadernya sebagai bentuk intervensi politik.

"Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan tidak benar itu (ada intervensi politik). Kalau benar, mungkin hukum alam yang akan dihadapkan kepada ini. Jadi sekali lagi, saya tegaskan kita hargai proses hukum," kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya