Berita

Bakal calon presiden (bacapres) Nasdem, Anies Baswedan menyampaikan keterangan pers usai penetapan Johnny Plate sebagai tersangka/RMOL

Politik

Meski Johnny Plate jadi Tersangka, Anies Pastikan Nasdem Tak Goyang

KAMIS, 18 MEI 2023 | 00:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap Nasdem usai penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), ditepastikan tidak akan goyang dan berubah.

Demikian ditegaskan bakal calon presiden (bacapres) Nasdem, Anies Baswedan usai bertemu Surya Paloh, di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu malam(17/5).

“Tidak ada sedikitpun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, kesetaraan, menjaga persatuan jalan terus,” ujar Anies.


Anies memastikan, kasus hukum yang menjerat Johnny Plate yang sebelumnya menjabat Sekretarias Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, tidak mengubah keyakinan Nasdem dalam hal politik hari ini.

“Tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana,” tegasnya.

Maka dari itu, Anies menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia agar jernih dalam melihat kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny Plate, terkait pengadaan infrastruktur base transciever station (BTS) 4G dan infrastruktur tambahan paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kominfo TA 2020-2022.

“Kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia, justru karena besarnya tantangan ini, kita makin yakin bahwa keadilan harus ditegakan di negeri ini, bahwa keadilan itulah yang bisa menjaga persatuan di negeri ini,” tuturnya.

“Dan itu hasil obrolan kita dengan Bang Surya Paloh, dan teman-teman Nasdem pada hari ini,” demikian Anies menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya