Berita

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyampaikan keterangan pers usai Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka/RMOL

Politik

Surya Paloh Tantang Kejagung Buktikan Johnny Plate Rugikan Negara Rp 8 Triliun

RABU, 17 MEI 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merespons soal nilai kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Bos Media Group ini menuntut pembuktian hukum mengenai nilai kerugian negara dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI, yang menjerat anak buahnya itu.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya semakin lebih sedih lagi kita," sindir Surya Paloh saat jumpa pers usai penetapan  Johnny G Plate tersangka di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).


Informasi yang diperoleh Surya Paloh dari Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, nilai kerugian negara dari kasus Johnny Plate yang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai triliunan rupiah.

Bahkan, Surya Paloh juga menyampaikan kembali pernyataan pejabat Kejagung itu, yang menyebutkan dugaan aliran dana korupsi Johnny Plate mengalir ke partai.

"Ada pengakuan yang menyatakan ia (Johnny Plate) meminta Rp 500 juta untuk anak-anak (partai) setiap bulannya. Dengan (total) proyek negara kerugian Rp 8 triliun," urainya.

Maka dari itu, Surya Paloh meminta Kejagung untuk membuktikan nilai kerugian negara serta dugaan uang hasil korupsi masuk ke partai yang dipimpinnya ini.

"Terlalu mahal dia (Johnny Plate) untuk diborgol kalau tak ada pendalaman," demikian Surya Paloh menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya