Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5)/RMOL

Politik

KPU Bantah Akses Silon untuk Bawaslu Tidak Diberikan

RABU, 17 MEI 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah bahwa akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pendaftaran DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tidak diberikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Bantahan itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).

“Oh enggak (Akses Silon tidak diberikan ke Bawaslu),” tegas Hasyim.


Hasyim memastikan bahwa akses Sikon akan diberikan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan kesesuaian dokumen dan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif baik tingkat nasional maupun daerah akan diberikan.

Namun, akses itu akan diberikan setelah memeriksa para bacaleg yang didaftarkan parpol kepada KPU.

“Setelah selesai 14 Mei kita periksa dulu, kalau sudah kita berikan akses. Enggak ada yang ditutup-tutupi, semuanya dibuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI berharap KPU memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota kepada pengawas pemilu.

Hal ini penting agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan kesesuaian dokumen dan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif baik tingkat nasional maupun daerah.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengungkapkan hingga Kamis (4/5) baru 21 provinsi yang mendapatkan akses Silon; sembilan provinsi belum bisa akses, empat provinsi belum menyampaikan perkembangan.

"(Pengawasan penting dilakukan Bawaslu) apakah sudah sesuai apa tidak (berkas calon), ini penting karena itu kita berharap KPU membuka ruang seluas-luasnya akses Silon bagi pengawas pemilu, karena obyek pengawasnya itu," kata Totok saat diskusi bersama media dengan tema Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg 2024 di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/5).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya