Berita

Kotak penyitaan yang dibawa Kejaksaan Agung saat menggeledah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)/RMOL

Politik

Geledah Kantor Kominfo, Penyidik Kejagung Bawa Kotak Penyitaan

RABU, 17 MEI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu terjerat kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat digeledah tim kejaksaan.

Terlihat salah seorang anggota tim penyidik Kejaksaan Agung masuk ke Kominfo dengan membawa box penyitaan dari mobil Hiace.

Box tersebut bertuliskan "Kejaksaan Agung RI-dokumen penyitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022".

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari penyidik Kejagung RI di kantor Kominfo. Penggeledahan pun masih dilakukan hingga berita ini diturunkan.

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya