Berita

Wagub Lampung Chusnunia Chalim/Net

Hukum

KPK Minta Wagub Lampung Chusnunia Chalim Hadir Pemeriksaan LHKPN

RABU, 17 MEI 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim dapat hadir memenuhi undangan tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk diklarifikasi soal harta kekayaan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Wagub Lampung Chusnunia Chalim telah diundang untuk hadir dan diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (17/5).

"Kalau kita baca di pemberitaan, dari Humas sana sudah menyampaikan, pihak Pemprov sudah menyampaikan bahwa akan hadir besok untuk mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung. Harapannya tentu kita tunggu besok kehadiran dari Wakil Gubernur Lampung dimaksud," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/5).


Berdasarkan LHKPN di KPK, Chusnunia memiliki harta kekayaan pada 2021 sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar). Harta kekayaan itu mengalami kenaikan di banding LHKPN pada 2020 yang sebesar Rp 12.267.546.300 (Rp 12,2 miliar).

Harta kekayaan Chusnunia pada 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022, terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak enam bidang di Kota Bandar Lampung, Kota Depok, dan di Lampung Selatan senilai Rp 6.887.100.000 (Rp 6,8 miliar).

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, terdiri dari mobil Honda Accord Sedan tahun 2010 seharga Rp 125 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2014 seharga Rp 300 juta.

Chusnunia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913 (Rp 6,3 miliar). Selain itu, Chusnunia tercatat tidak mempunyai utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 13.663.133.913.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana yang telah diperiksa pada Senin (8/5). KPK mengungkapkan, Reihana tidak melaporkan lima rekening bank ke KPK. Sehingga, Reihana juga akan kembali dipanggil pada pekan ini.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya