Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho/RMOL
Polisi kembali memberlakukan tilang manual hasil evaluasi pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di lapangan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan hasil evaluasi pihak Korlantas beberapa waktu lalu, tidak semua daerah tercover dengan E-TLE.
Selain itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan masyarakat. Seperti, beberapa kejadian kecelakaan di jalan karena melanggar aturan lalu lintas yang tidak terdeteksi dengan E-TLE.
“Misalnya ada yang bonceng tiga, kemudian tidak menggunakan helm, kecelakaan kecelakaan itu seolah-olah terjadi di depan mata petugas tapi tidak bisa di apa-apain karena tidak tercover dengan ETLE,” kata Irjen Sandi Nugroho saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Pihaknya menambahkan, ada budaya baru di tengah masyarakat dengan banyaknya plat kendaraan yang dicopot lantaran dianggap tidak terkena tilang elektronik.
Analisa Polri, jelas Sandi, perilaku masyarakat yang melepas plat kendaraan membahayakan masyarakat. Dengan demikian, pihaknya memutuskan pemberlakuan tilang manual.
"Apabila itu bisa mengakibatkan kejadian kejadian yang fatal maka tilang manual dalam kasus kasus tertentu akan diterapkan kembali,” katanya.
Disinggung mengenai E-TLE tidak efektif dalam memberlakukan aturan lalu lintas, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa penggunaan sistem elektronik masih terbatas di wilayah tertentu.
“ETLE sangat efektif penerapannya tetapi belum semua tempat itu dipasang ETLE. Juga selain di tempat-tempat tertentu juga sudah ada ETLE yang mobile , itu juga belum bisa maksimal karena pengadaan ETLE juga terbatas dan jumlahnya belum banyak,” katanya.
“Nanti insya Allah ke depan apabila nanti pengadaan sudah semakin banyak, tempat-tempat tertentu bisa di-cover dengan ETLE, maka tilang manual juga tidak akan kita gunakan lagi,” demikian Irjen Sandi.