Berita

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho/RMOL

Presisi

Korlantas Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

SELASA, 16 MEI 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polisi kembali memberlakukan tilang manual hasil evaluasi pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di lapangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan hasil evaluasi pihak Korlantas beberapa waktu lalu, tidak semua daerah tercover dengan E-TLE.

Selain itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan masyarakat. Seperti, beberapa kejadian kecelakaan di jalan karena melanggar aturan lalu lintas yang tidak terdeteksi dengan E-TLE.


“Misalnya ada yang bonceng tiga, kemudian tidak menggunakan helm, kecelakaan kecelakaan itu seolah-olah terjadi di depan mata petugas tapi tidak bisa di apa-apain karena tidak tercover dengan ETLE,” kata Irjen Sandi Nugroho saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Pihaknya menambahkan, ada budaya baru di tengah masyarakat dengan banyaknya plat kendaraan yang dicopot lantaran dianggap tidak terkena tilang elektronik.


Analisa Polri, jelas Sandi, perilaku masyarakat yang melepas plat kendaraan membahayakan masyarakat. Dengan demikian, pihaknya memutuskan pemberlakuan tilang manual.

"Apabila itu bisa mengakibatkan kejadian kejadian yang fatal maka tilang manual dalam kasus kasus tertentu akan diterapkan kembali,” katanya.

Disinggung mengenai E-TLE tidak efektif dalam memberlakukan aturan lalu lintas, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa penggunaan sistem elektronik masih terbatas di wilayah tertentu.

“ETLE sangat efektif penerapannya tetapi belum semua tempat itu dipasang ETLE. Juga selain di tempat-tempat tertentu juga sudah ada ETLE yang mobile , itu juga belum bisa maksimal karena pengadaan ETLE juga terbatas dan jumlahnya belum banyak,” katanya.

“Nanti insya Allah ke depan apabila nanti pengadaan sudah semakin banyak, tempat-tempat tertentu bisa di-cover dengan ETLE, maka tilang manual juga tidak akan kita gunakan lagi,” demikian Irjen Sandi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya