Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Empat Anggota Geng Motor Diringkus Polresta Bandar Lampung

SELASA, 16 MEI 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL.  Polresta Bandar Lampung telah meringkus empat terduga pelaku aksi anarkis geng motor yang melakukan perusakan mobil dan melukai dua orang warga di Jalan Juanda, Bandar Lampung.

Kini, Polresta masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya dugaan keterlibatan anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan terhadap empat orang terduga pelaku masih didalami dan dikembangkan terutama anak berkonflik dengan hukum.


"Motif masih dilakukan pemeriksaan mendalam karena beberapa pelaku anak jadi kita masih gali terhadap anak berkon flik dengan hukum (ABH)," kata Dennis Arya Putra, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (15/5).

Sebelumnya,Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus empat orang terduga pelaku perusakan mobil dan melukai dua warga di jalan Juanda, Kota Bandar Lampung, Minggu (14/5) dini hari.

Empat terduga pelaku yang diringkus diantanya AN (18) warga Pal 6, Lampung Selatan, RA (16 ) warga Karang Anyar, Lampung Selatan, MF (17) warga Jati Mulyo,Lampung Selatan dan AW (18) warga Way Kandis,Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan petugasnya berhasil mengung kap empat terduga pelaku perusakan dan penyerangan melukai dua warga di Jalan Juanda, Kota Bandar Lampung.

"Anggota berhasil meringkus empat orang terduga pelaku perusakan sejumlah mobil dan penyerangan, melukai dua orang warga," kata Dennis.

Dia menjelaskan keempat terduga pelaku berhasil diamankan oleh anggotanya dan diringkus tanpa melakukan perlawanan di rumah orang tuanya masing masing dan hasil pemeriksaan terhadap keempat orang itu mengakui perbuatanya.

"Dari pelaku petugas mengamankan dua barang bukti berupa dua bilah sajam jenis celurit. Terhadap pelaku di jerat pasal 170 KUHP sub pasal 406 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP dan undang undang darurat tahun 1951," ujarnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya