Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Empat Anggota Geng Motor Diringkus Polresta Bandar Lampung

SELASA, 16 MEI 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL.  Polresta Bandar Lampung telah meringkus empat terduga pelaku aksi anarkis geng motor yang melakukan perusakan mobil dan melukai dua orang warga di Jalan Juanda, Bandar Lampung.

Kini, Polresta masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya dugaan keterlibatan anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan terhadap empat orang terduga pelaku masih didalami dan dikembangkan terutama anak berkonflik dengan hukum.


"Motif masih dilakukan pemeriksaan mendalam karena beberapa pelaku anak jadi kita masih gali terhadap anak berkon flik dengan hukum (ABH)," kata Dennis Arya Putra, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (15/5).

Sebelumnya,Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus empat orang terduga pelaku perusakan mobil dan melukai dua warga di jalan Juanda, Kota Bandar Lampung, Minggu (14/5) dini hari.

Empat terduga pelaku yang diringkus diantanya AN (18) warga Pal 6, Lampung Selatan, RA (16 ) warga Karang Anyar, Lampung Selatan, MF (17) warga Jati Mulyo,Lampung Selatan dan AW (18) warga Way Kandis,Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan petugasnya berhasil mengung kap empat terduga pelaku perusakan dan penyerangan melukai dua warga di Jalan Juanda, Kota Bandar Lampung.

"Anggota berhasil meringkus empat orang terduga pelaku perusakan sejumlah mobil dan penyerangan, melukai dua orang warga," kata Dennis.

Dia menjelaskan keempat terduga pelaku berhasil diamankan oleh anggotanya dan diringkus tanpa melakukan perlawanan di rumah orang tuanya masing masing dan hasil pemeriksaan terhadap keempat orang itu mengakui perbuatanya.

"Dari pelaku petugas mengamankan dua barang bukti berupa dua bilah sajam jenis celurit. Terhadap pelaku di jerat pasal 170 KUHP sub pasal 406 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP dan undang undang darurat tahun 1951," ujarnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya