Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Empat Anggota Geng Motor Diringkus Polresta Bandar Lampung

SELASA, 16 MEI 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL.  Polresta Bandar Lampung telah meringkus empat terduga pelaku aksi anarkis geng motor yang melakukan perusakan mobil dan melukai dua orang warga di Jalan Juanda, Bandar Lampung.

Kini, Polresta masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya dugaan keterlibatan anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan terhadap empat orang terduga pelaku masih didalami dan dikembangkan terutama anak berkonflik dengan hukum.


"Motif masih dilakukan pemeriksaan mendalam karena beberapa pelaku anak jadi kita masih gali terhadap anak berkon flik dengan hukum (ABH)," kata Dennis Arya Putra, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (15/5).

Sebelumnya,Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus empat orang terduga pelaku perusakan mobil dan melukai dua warga di jalan Juanda, Kota Bandar Lampung, Minggu (14/5) dini hari.

Empat terduga pelaku yang diringkus diantanya AN (18) warga Pal 6, Lampung Selatan, RA (16 ) warga Karang Anyar, Lampung Selatan, MF (17) warga Jati Mulyo,Lampung Selatan dan AW (18) warga Way Kandis,Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan petugasnya berhasil mengung kap empat terduga pelaku perusakan dan penyerangan melukai dua warga di Jalan Juanda, Kota Bandar Lampung.

"Anggota berhasil meringkus empat orang terduga pelaku perusakan sejumlah mobil dan penyerangan, melukai dua orang warga," kata Dennis.

Dia menjelaskan keempat terduga pelaku berhasil diamankan oleh anggotanya dan diringkus tanpa melakukan perlawanan di rumah orang tuanya masing masing dan hasil pemeriksaan terhadap keempat orang itu mengakui perbuatanya.

"Dari pelaku petugas mengamankan dua barang bukti berupa dua bilah sajam jenis celurit. Terhadap pelaku di jerat pasal 170 KUHP sub pasal 406 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP dan undang undang darurat tahun 1951," ujarnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya